Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetap Beroperasi, Ini Penjelasan Sea World...

Kompas.com - 02/10/2014, 17:12 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Perjanjian kerja sama pengelolaan wahana rekreasi antara PT Sea World Indonesia dan PT Pembangunan Jaya Ancol berakhir pada Juni 2014. Namun, hingga akhir September 2014, Sea World masih tetap beroperasi meski belum ada kesepakatan baru. Bagaimana bisa?

President Director PT Sea World Indonesia Yongki E Salim mengatakan dalam salah satu klausul perjanjian build-operate-transfer (BOT), PT Sea World Indonesia seharusnya mengajukan permohonan perpanjangan pengelolaan paling lambat satu tahun sebelum jatuh tempo masa perjanjian berakhir.

Yongki mengatakan, permohonan perpanjangan sudah diajukan kepada Ancol. "Bahkan tiga tahun sebelum jatuh tempo," ujar dia di Gedung Sea World, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (2/10/2014). Pertemuan informal dengan sejumlah petinggi Ancol pun berlangsung beberapa kali.

"Pertemuan tidak formal dengan tim direksi dan level manajer pernah kami lakukan untuk membicarakan hal ini. Akan tetapi, tidak ada hal pasti tentang perpanjangan hak kelola," kata Yongki.

Digugat Ancol

Dengan cerita itu, Yongki mengatakan, ketika belum genap satu tahun jangka waktu perpanjangan berakhir, Ancol mengajukan gugatan di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) pada April 2014. Menurut Yongki, BANI memutuskan bahwa Sea World harus menyelesaikan kesepakatan tersebut.

Putusan BANI ini kemudian digugat balik ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "Posisi itu kami lihat masih ada yang perlu dikaji ulang, kami lalu membuat tim advokat, dan melakukan gugatan balik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Putusan pengadilan sudah dibaca dan dikabulkan. Putusan BANI dibatalkan," papar Yongki.

Sea World, kata Yongki, berpatokan pada putusan pengadilan tersebut. Putusan ini pula yang membuat Sea World tetap bisa beroperasi, sekalipun belum ada kesepakatan baru dengan Ancol.

Kuasa hukum Sea World, Peter Kurniawan, menambahkan, salah satu pasal dalam BOT menunjukkan bahwa Sea World punya hak opsi untuk memperpanjang kontraknya hingga 20 tahun ke depan.

"Artinya, perjanjian ini masih hidup. Tidak ada putusan yang memerintahkan menutup. Tidak ada putusan juga (bahwa) perjanjian ini berakhir. Yang ada, perjanjian ini masih hidup sampai 6 Juni 2034," ujar Peter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com