Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemput Paksa Koordinator FPI, Ahok Puji Unggung Jadi "Jenderal" di Barisan Depan

Kompas.com - 06/10/2014, 14:54 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi kinerja Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono dalam menindak tegas massa Front Pembela Islam (FPI).

Basuki merasa terbantu atas kinerja Polda Metro Jaya dalam memberantas premanisme di Jakarta. Hal ini terlebih lagi saat Unggung mengomandani personelnya ke markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2014), untuk menjemput paksa koordinator aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Balaikota dan DPRD.

"Kami berterima kasih kepada Pak Unggung, sangat luar biasa. Dia memimpin (jemput paksa di markas FPI) sendiri. Seharusnya jenderal itu jangan memimpin di depan, seharusnya di belakang (anak buahnya) saja," kata Basuki di Balaikota, Senin (6/10/2014).

Ia mengaku sudah tak mau lagi berkomentar terkait aksi yang dilakukan oleh massa FPI. Basuki lebih menyerahkan perihal pengamanannya serta Balaikota dan DPRD DKI Jakarta kepada Polda Metro Jaya.

Terlebih lagi, Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama pengamanan Ibu Kota. Pria kelahiran Belitung Timur itu menganggap bahwa melakukan aksi unjuk rasa merupakan hak semua warga negara dan merupakan realisasi dari demokrasi.

"Semua orang boleh menolak saya, saya juga menolak FPI, kan sama saja. Saya hanya butuh suara warga Jakarta 50 persen plus 1 untuk jadi gubernur DKI 2017 kok. Nanti biar polisi deh yang membuktikan semua, apa batu sekepal tangan kotoran sapi itu ada enggak di Kebon Sirih. Kalau enggak ada, berarti memang sudah direncanakan mereka," ucap Basuki.

Seusai melakukan aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada Jumat lalu, Unggung langsung menjemput paksa koordinator lapangan aksi unjuk rasa FPI di gang markas FPI, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Unggung menelepon Ketua FPI Habib Rizieq Shihab untuk memberi tahu bahwa polisi akan membawa Irwan (koordinator aksi di DPRD) untuk dimintai keterangan di Mapolda Metro Jaya. Keesokan harinya, polisi menetapkan 21 tersangka dari massa FPI yang terlibat dalam kericuhan itu.

Para tersangka dikenakan sangkaan Pasal 214 ayat (1) dan ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Tindakan Melawan Petugas dan atau Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang Perusakan Barang secara Bersama-sama dan atau Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan atau Pasal 406 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara.

Polisi masih memburu seorang petinggi lain di FPI, yakni Habib NB. Polda Metro Jaya kini membentuk tiga tim untuk memburu petinggi FPI yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Sebagian tersangka dan buron merupakan warga luar Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com