"Pelaku ini dalam memilih korban memang sudah dipelajari yah. Mereka ikuti," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/10/2014).
Heru mengatakan ketiga pelaku biasanya mengintai orang yang terlihat seperti pemakai ataupun pengedar narkoba. Mereka juga mengincar orang-orang yang diduga ada dalam jaringan togel. Mereka sengaja mendatangi tempat-tempat hiburan malam karena dianggap sebagai tempat berkumpulnya orang semacam itu.
Korban-korban ketiga pelaku ini, setelah dibawa paksa ke dalam mobil, akan disiksa dengan cara disetrum, ditodong, maupun dipukul oleh pelaku.
Aparat kepolisian Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap komplotan penipu yang sering mengaku sebagai anggota polisi ketika melancarkan aksinya.
Mereka biasanya mendatangi tempat hiburan malam dan menuduh orang agar mengaku sebagai pemakai atau pngedar narkoba. Kemudian, mereka bertiga akan memeras harta korbannya.
Dari ketiga tersangka ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya senjata jenis air soft gun, 1 buah korek api berbentuk senjata api, berbagai jenis telepon genggam, 1 unit mobil Honda Jazz, 1 unit mobil Grand Livina, 1 buah alat setrum, dan uang sebesar Rp 300.000.