"Karena mestinya Andhika langsung pagerin itu lokasi," kata Nina kepada Kompas.com, Kamis (9/10/2014).
Sebagai aparat Satpol PP, Nina pun berjanji akan menurunkan personelnya untuk mengecek kembali kondisi terminal pascapenertiban.
Pemkot Depok menyerahkan pembangunan terminal tersebut kepada PT Andhika. Pemkot merencanakan revitalisasi terminal yang sudah berumur 22 tahun itu sejak 2011 dan baru akan terealisasi saat ini.
Selama revitalisasi, operasi terminal akan dialihkan ke terminal sementara yang akan dibangun di tanah lapang depan Stasiun Depok Baru.
Penertiban pedagang dapat dikatakan sebagai langkah pertama dalam revitalisasi. Langkah selanjutnya adalah pembuatan jalan menuju terminal sementara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.