Bersama mereka, ada sekitar 10 anak kecil bersama orangtua yang sebagian besar adalah warga negara asing. Sambil membawa bunga mawar putih, mereka masuk ke dalam ruang sel tahanan Polda Metro Jaya. Mereka adalah murid-murid, orangtua murid, guru, dan karyawan dari Jakarta Internasional School (JIS).
Ada pula beberapa orang yang datang dari serikat pekerja. Mereka hadir di Polda Metro Jaya untuk menjenguk Ferdinant Tjiong dan Neil Bantleman, dua guru JIS yang telah ditahan di Polda Metro Jaya.
"Kami mau menunjukkan kalau kami semua support mereka," ujar perwakilan Serikat Pekerja JIS, Ayu Hartoyo, Kamis (9/10/2014). Ayu mengatakan, selama ini, Ferdinant Tjiong dan Neil Bantleman memiliki rekam jejak yang baik selama bekerja di JIS.
Ferdinant telah bekerja selama 17 tahun, sedangkan Neil sudah empat tahun. Menurut Ayu, pengalaman kerja selama itu di JIS menunjukkan bahwa mereka adalah guru yang loyal.
Ayu mengatakan, mereka tidak mungkin melakukan tindak kejahatan seksual seperti yang dituduhkan. "Dear Neil and Ferdi. We miss you come back soon!" Tulisan itu tertera dalam sebuah lukisan yang dibuat oleh murid-murid JIS untuk Ferdi dan Neil.
Para guru dan karyawan JIS juga mengumpulkan tanda tangan beserta ucapan semangat dalam sebuah pajangan karton besar. Semua itu untuk ditunjukkan kepada Ferdi dan Neil. Ayu mengatakan, hal ini diberikan agar Ferdi dan Neil ingat bahwa banyak orang mendukungnya.
Salah satu murid JIS, Max (11), mengatakan bahwa Ferdi merupakan teman baiknya. Max mengaku sering mampir ke kantor Ferdi dulu. Namun, sekarang, itu tidak bisa dilakukan lagi karena Ferdi telah ditahan.
"Sejak saya masuk JIS 5 tahun yang lalu, Ferdi dan saya sudah menjadi temen dekat. Dia selalu membantu saya bila saya kesusahan," ujar Max.
Hal yang sama juga diucapkan oleh murid lain, Nadia. Nadia berpikir, kedua gurunya itu tidak bersalah. Pikiran itu menjadi alasan baginya untuk Nadia ikut mengunjungi gurunya di sel tahanan pada hari ini.
"Kami sudah minta untuk tidak pernah menyerah," ujar Nadia. Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong menjadi 40 hari. Seharusnya, masa penahanan itu berakhir pada Sabtu (2/8/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.