Berdasarkan pantauan Kompas.com, aksi ini dilakukan secara bersama oleh masyarakat Ibu Kota yang tengah berolahraga pagi di sekitar Bundaran HI.
Pesan-pesan penolakan terhadap Undang-Undang Pilkada langsung oleh DPRD dikumandangkan melalui pengeras suara. Beberapa peserta aksi juga aktif menarik partisipasi pengunjung car free day, misalnya dengan mengajak warga mencelupkan tinta sebagai bentuk dukungan dan juga mengajak warga mendaftarkan diri untuk memberikan petisi bagi gugatan terhadap UU Pilkada.
Para pengunjuk rasa yang berjumlah sekitar kurang lebih 30 orang itu juga menunjukkan spanduk berisi penolakan terhadap pilkada langsung oleh DPRD, di antaranya bertuliskan "Menggugat pilkada atau menggugat uu yang menghilangkan hak pilih anda", "Undang-undang pilkada kita gagalkan", "Suara-suara itu tidak bisa dipenjarakan, di sana bersemayam kemerdekaan, apabila engkau memaksa dan diam, aku siapkan untukmu pemberontakan", dan lainnya.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Hazar mengatakan, aksi ini ditujukan untuk mengingatkan masyarakat bahwa penolakan terhadap UU Pilkada masih tetap dilakukan. "Hari ini kita menolak Undang-Undang Pilkada. Anggap ini latihan bahwa di depan kita ada ancaman serius," kata Haris, saat melakukan orasi, Minggu pagi.
Haris menyampaikan, pemilihan kepala daerah oleh DPRD sudah menghilangkan partisipasi warga dalam menyuarakan hak pilihnya, hanya menguntungkan elite politik dan partai, dan tidak berpihak kepada rakyat.
"Undang-Undang Pilkada hanya produk, hasil dari mesin korupsi yang korupsi. Ini kan jalan menuju sana. Tujuan elite ini menyelamatkan kepentingan mereka," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.