Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kalau Mereka Macam-macam, Saya Bisa Macam-macam Juga

Kompas.com - 14/10/2014, 21:18 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tetap pada keputusannya untuk tidak menandatangani usulan calon wagub DKI jika pilihannya hanya Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik dan Ketua DPD PDI-P DKI Boy Sadikin.

Meskipun demikian, sebelumnya Taufik mengungkapkan bahwa persetujuan Basuki atas nama-nama calon wagub DKI tidak berpengaruh.

"Makanya suruh dia (Taufik) cari saja undang-undangnya. Sudah banyak kok kepala daerah yang tidak menandatangani usulan wagub, akhirnya sendirian (menjabat) sampai akhir jabatan," kata Basuki, di Balaikota, Selasa (14/10/2014).

Wakil Bupati Belitung Timur periode 2005-2010 Khairul Effendi, kata dia, juga menolak menandatangani usulan calon wakil bupati setelah Basuki memutuskan menjadi calon gubernur Bangka Belitung.

Khairul memutuskan menjabat sebagai Bupati Belitung Timur hingga masa jabatannya selesai. Kemudian, apakah Basuki akan menirunya untuk pemerintahan Jakarta? "Enggak tahu, tergantung saja. Kalau mereka (DPRD) (bertingkah) macam-macam, ya saya bisa macam-macam juga," kata Basuki mengancam.

Basuki memiliki tiga sosok calon wagub ideal untuk bersama memimpin Ibu Kota. Ketiga tokoh itu unggul dalam pengelolaan sebuah kota, yakni mantan Wali Kota Blitar Djarot Saiful Hidayat, mantan Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono, serta Deputi Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Sarwo Handayani.

Namun, dua nama yang paling kuat mencuat dalam bursa calon wagub DKI adalah Boy Sadikin dan M Taufik. Beberapa waktu lalu, muncul nama Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Nachrowi Ramli yang akan menjadi calon wagub DKI.

Basuki juga menyepakati usulan soal Nachrowi daripada mendukung dua nama terkuat yang bakal dicalonkan PDI-P dan Gerindra. Terakhir, nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani juga dipertimbangkan menjadi pendamping Basuki membangun Jakarta Baru.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah disebutkan, jika kepala daerah terpilih menjadi pejabat lain, maka jabatan kepala daerah otomatis digantikan wakil kepala daerah. Maka, Basuki menggantikan Jokowi sebagai Gubernur DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com