Aparat gabungan itu terdiri atas 1.000 anggota Satuan Polisi Pamong Praja, 300 personel dari kepolisian dan TNI, serta 200 Satuan Kerja Perangkat Daerah dari Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Pariwisata Jakarta Pusat serta kelurahan dan kecamatan setempat.
"Sejak kemarin sudah diminta bawa semua barang mereka. Jadi, hari ini kami mudah merobohkan kios," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso, kepada Kompas.com, di lokasi tersebut, Rabu pagi.
Di lokasi IRTI, terlihat personel Satpol PP tengah sibuk memukul, menendang, dan menginjak atap dan bangunan kios berwarna hijau. Bunyi "krek.." dan "bruk.." dan semacamnya, terdengar jelas.
Truk Dinas Kebersihan DKI Jakarta dan Satpol PP yang mengangkut puing bangunan pun berlalu-lalang masuk dan keluar lapangan parkir itu. Alat berat juga kemudian didatangkan, membantu perobohan kios yang semula digarap para petugas itu memakai tangan kosong.
Para PKL yang berada di lokasi juga tampak duduk di atas trotoar pembatas tanaman. Mereka terlihat asyik melihat pembongkaran ini. Kukuh mengatakan, meski tak terlihat ada perlawanan tetapi aparatnya tetap memantau pergerakan PKL. Menurut dia, ada PKS yang bukan binaan tetapi berada di lokasi IRTI.
Kukuh menambahkan, PKL tak resmi di kawasan ini berjumlah jauh lebih banyak daripada PKL resmi. Jumlah PKL tak resmi diperkirakan sampai seribuan orang, sementara PKL resmi hanya di kisaran 339 orang. "Semalam sudah mereka kemasi barang. Nanti kan mereka juga pindah ke Lenggang Jakarta," ucap Kukuh.
Puing dari penggusuran ini diangkut memakai 30 truk ke kawasan Cakung, Jakarta Utara. Ke depan, tutur Kukuh, tak boleh lagi ada PKL di kawasan Monas. Dia menyebutkan pula Satpol PP tak lagi ditugaskan berjaga di Monas.
"Satpol PP hanya bertugas jika unit pengelola Monas meminta tambahan personel pengamanan," ujar Kukuh. "Per 1 Januari 2014 tidak ada Satpol PP. Apabila kami diminta, kami akan turunkan personel. Tapi sekarang kan tanggung jawab sudah diserahkan ke UP Monas," ujar Kukuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.