Menurut Kasudin Dukcapil Jakarta Timur, Abdul Haris, pelaku dikenal sebagai pegawai yang kerap membolos kerja. Bahkan, pelaku juga pernah terlibat kasus pungli.
Menurut Haris, HK sebelumnya memang dikenal sebagai pegawai yang bermasalah. Bahkan dirinya pun telah memberi tindakan kepada HK.
"Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kasatlak (Kepala Satuan Pelaksana) Registrasi Kependudukan di Kelurahan Pal Meriam, Kecamatan Matraman. Tapi saya pindahkan menjadi staf Data dan Informasi Sudin Dukcapil, seminggu lalu. Karena, dia memiliki masalah absensi dan laporan pungli kepada masyarakat," kata Haris kepada Warta Kota, Kamis (16/10/2014).
Pihaknya telah memberikan sanksi tegas dengan menariknya menjadi seorang staf. Namun, HK justru tidak berubah. Bahkan diketahui sejak tiga hari lalu ia juga tidak masuk kantor.
"Saya baru terima kabar kemarin sore bahwa dia tertangkap polisi karena terlibat narkoba. Kami serahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian, agar diproses sebagaimana mestinya," kata Haris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.