Pura yang akan digunakan untuk lokasi doa bersama tersebut telah berusia 22 tahun. "Pura ini diresmikan pada tahun 1992," ujar Ketua Panitia, I Dewa Gede Ngurah Utama. Pura ini terletak di dalam komplek pasukan pengamanan presiden.
Pura ini merupakan tempat ibadah ketiga yang didirikan di komplek tersebut setelah masjid dan gereja. Pura yang menjadi tempat persembahyangan umat Hindu di wilayah Jakarta pusat ini diresmikan oleh Komandan Paspampres kala itu, yakni Brigadir Jenderal TNI Pranowo pada 18 Februari 1992.
Dewa menuturkan, pura ini dibagi menjadi beberapa bagian. Ada yang disebut sebagai Mandala Utama, yakni tempat untuk melakukan persembahyangan. Mandala utama tempat hubungan manusia dengan Tuhan.
Kemudian ada bagian yang disebut Mandala Madya. Di Mandala Madya tersebut terdapat bangunan yang disebut Wantilan. Wantilan merupakan tempat umat Hindu untuk melakukan rapat atau bermusyawarah. "(Wantilan) tempat untuk bercerita suka duka, karena kan kita jauh dari Bali," ucap Dewa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.