Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Hati-hati Paspor 24 Halaman"

Kompas.com - 23/10/2014, 14:28 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kristianto merasa heran saat mengurus perpanjangan paspor di Imigrasi Depok pada Selasa, 14 Oktober 2014. Saat mengajukan paspor yang memiliki 24 halaman, dia disarankan untuk membuat yang 48 halaman. Menurut keterangan petugas Imigrasi, 24 halaman hanya untuk tenaga kerja Indonesia. Benarkah?

Kasubag Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi Yan Wely Wiguna mengatakan, hal itu tidak benar. Namun, memang ada beberapa negara yang menolak jika jumlah halaman di buku paspor hanya 24.

"Kalau ada penolakan, itu laporan ada di kedutaan. Kedutaan menolak mereka (pemilik paspor yang melakukan perjalanan), tapi memang tidak ada laporan ke kita," kata Yan Wely di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2014).

Ia mengungkapkan, penolakan ini sempat terjadi di beberapa negara. Instansinya pun telah menyampaikan pemberitahuan kepada negara-negara lain bahwa penggunaan paspor 24 halaman dan 48 halaman dari warga negara Indonesia berlaku sama. Namun, kata dia, ada beberapa negara yang dalam imigrasinya memiliki alasan tersendiri dalam penolakan itu.

Itu semua, tambah dia, tergantung imigrasi di negara yang bersangkutan. Imigrasi negara terkaitlah yang dinilai berhak menerima dan menolak warga negara lain masuk ke wilayahnya. Menurut dia, penolakan yang dilakukan imigrasi negara lain ditinjau dari segi bonafitnya.

"Di Malaysia ada dasar penolakan yang disertakan ke orang terkait. Di tempat lain, belum tentu ada. Sebagai hukum internasional, penolakan ini kami terima. Kalau kita tidak ada penolakan kedatangan warga negara sendiri meski tanpa dokumen," ujarnya.

"Sebagai petugas, sampai mati kita tidak ada perbedaan sama dua jenis paspor itu. Namun, kalau sebagai teman, Saya bilang hati-hati paspor 24 halaman soalnya masih ada negara yang masih nolak," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com