"Wah ada bapak-bapak ganteng-ganteng cari siapa tuh," kata MA, yang terlebih dulu melihat kedatangan mereka, kepada ibunya. [Baca: "Saya Siap Sujud Minta Maaf di Kaki Pak Jokowi"]
MR yang sedang memasak hanya mendengarkan perkataan anaknya itu. Tidak berapa lama, arah empat orang tersebut tertuju ke rumah MR. Mereka pun memasuki rumah yang pintunya tidak tertutup itu, lalu sontak mencari MA dengan menyebut namanya.
"Di mana MA? Tadi, kata orang di atas, dia sudah pulang ke rumah. Ibu jangan bohong," kata MR menirukan perkataan seorang pria yang mengaku bernama Slamet. Kemudian, tiga dari empat orang tersebut langsung memasuki rumah dan mencari MA.
Mereka berhasil menemukan MA, lalu melakukan pembicaraan, yang tidak dimengerti oleh MR, sambil menunjukkan sesuatu di ponselorang itu. Setelah itu, atas instruksi Slamet, MA dikatakan harus ditahan di kepolisian.
MR yang tidak terima dengan hal ini lantas sempat menarik-narik petugas dan mengancam untuk melakukan hal buruk apabila anaknya ditangkap.
"Saya ancam mau bunuh diri, teriak-teriak di pinggir kali sana. Sudah kayak orang gila, saya," kata MR sambil menunjuk kali yang ada di seberang rumahnya.
Namun, aksi MR tidak berhasil. Dia dibentak oleh seorang personel kepolisian yang ada di luar rumahnya. Melihat hal tersebut, Slamet berujar bahwa MA akan aman bersama mereka. "Katanya, anak saya akan dilindungi," ucap dia.
MA yang saat itu menjerit dan menangis terpaksa meninggalkan rumah dan ibunya. Sebelum pergi pun, MA terus membela diri.
"Kalau saya pergi, nanti ibu bagaimana? Nanti siapa yang ngurusin ibu?" demikian ucapan MA, yang diceritakan ulang oleh MR.
MA diduga sebagai pelaku penghinaan terhadap Jokowi semasa Pemilihan Umum Presiden 2014 lalu. Penghinaan itu berupa pembuatan karikatur tak senonoh yang menggambarkan Jokowi dan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Gambar yang disebarkan melalui jejaring sosial Facebook itu disangkakan melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU tentang Pornografi. Kini MA masih ditahan di Mabes Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.