Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari Kembali Ajukan Praperadilan soal SMS Gelap

Kompas.com - 11/11/2014, 10:55 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar kembali mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2014). Antasari kembali mempertanyakan tindak lanjut penyidikan Polri terhadap SMS gelap yang digunakan sebagai bukti dalam persidangan yang menjadikan ia sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana.

"Sampai saat ini, ponsel itu enggak pernah saya lihat. Tahun 2011, saya lapor ke Mabes, lalu dilimpahkan ke Polda (Metro). Tapi, sampai sekarang saya terus dipenjara, saya lihat polisi enggak serius," ujar Antasari saat ditemui di ruang tunggu tahanan PN Jaksel, Selasa pagi.

Menurut Antasari, dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang dituduhkan kepada dia, penyidik seharusnya mempertanyakan barang bukti berupa SMS yang diduga berisi ancaman tersebut. Menurut dia, bukti berupa SMS tersebut seolah-olah sengaja disembunyikan dan tidak dimunculkan dalam persidangan.

Melalui sidang praperadilan hari ini, Antasari berusaha mempertanyakan kelanjutan penyidikan Polri tehadap laporan yang ia ajukan pada tahun 2011. Hasil penyidikan itu, sebut Antasari, dapat membebaskannya dalam kasus tersebut. "Saya juga tidak pernah dipanggil sebagai saksi korban," kata Antasari.

Antasari terseret kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen pada Maret 2009. Berdasarkan keterangan dua saksi, Antasari disebut mengirim SMS bernada ancaman kepada Nasrudin. Bukti SMS tersebut tidak pernah ditampilkan dalam pengadilan. Antasari akhirnya dinyatakan bersalah dan dihukum 18 tahun penjara.

SMS itu disebutkan dikirimkan oleh Antasari karena Nasrudin memergokinya berduaan dengan seorang caddy, Rani Juliani, di Hotel Gran Mahakam, Jakarta. Adapun SMS yang disebut dikirim oleh Antasari itu berisi, "Maaf Mas, masalah ini cukup kita berdua saja yang tahu. Kalau sampai ter-blow up, tahu konsekuensinya."

Sidang praperadilan yang diajukan Antasari di PN Jaksel dimulai sekitar pukul 10.00. Dalam sidang tersebut, Antasari didampingi oleh kuasa hukumnya, Boyamin Saiman. Sidang dengan agenda mendengar jawaban tergugat itu juga dihadiri oleh perwakilan dari Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com