Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FPI Anggap Ahok Tak Paham Administrasi Negara

Kompas.com - 11/11/2014, 12:12 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Muchsin Al Attas menanggapi santai langkah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengirimkan surat rekomendasi pembubaran FPI kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"FPI ini ormas nasional, kalau mau dibubarkan perlu data kepolisian, bukan domain gubernur. Ini menunjukkan dia memang enggak paham administrasi negara, enggak tahu undang-undang," kata Muchsin kepada Kompas.com, Selasa (11/11/2014) pagi.

Menurut dia, perlu proses panjang untuk dapat membubarkan FPI. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Pasal 70 tentang Ormas, permohonan pembubaran ormas berbadan hukum diajukan ke pengadilan negeri oleh kejaksaan atas permintaan Menkumham disertai data-data kepolisian.

Di dalam UU tentang Ormas, ada tiga jenis sanksi yang dapat diberikan, yakni teguran, pembekuan, dan pembubaran ormas. Oleh karena itu, lanjut dia, sikap Basuki pada Senin (10/11/2014) kemarin itu hanya karena sudah "gerah" selalu didemo oleh FPI.

"Dia (Ahok) itu panik, makanya apa saja dia perbuat, termasuk bikin surat (pembubaran FPI). Pembubaran FPI bukan penyelesaian masalah, penyelesaian masalahnya adalah Ahok (Basuki) dipecat dari Gubernur," kata Muchsin.

"Kalau misalnya Menkumham merespons surat Ahok, ya berarti (Menkumham) kongkalikong sama Ahok. Menkumham jangan kongkalikong sama Ahok," pungkas Muchsin.

Diberitakan sebelumnya, Ahok melayangkan surat rekomendasi pembubaran FPI kepada Mendagri dan Menkumham. [Baca: Soal FPI, Ahok Segera Layangkan Surat ke Kemenkumham]

Menurut Ahok, FPI tidak menyebarkan nilai Islam dengan baik karena selalu menebar hasutan dan ancaman. Selain itu, aksi FPI kerap membuat macet Jakarta dan melanggar ketertiban umum. [Baca: Ahok: FPI Itu Mempermalukan Nama Islam]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com