Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, apabila FPI benar-benar dibubarkan, bisa saja muncul kembali organisasi serupa dengan nama berbeda.
"Makanya, minimal saya sudah tegur atau gebrak dia dengan mengirim surat rekomendasi untuk dicabut izinnya (FPI)," kata Ahok, di Balaikota, Kamis (13/11/2014).
"Kenapa kita enggak boleh ganggu dia? Karena takut dia lebih galak, ekstrem, ini kan lucu. Negara ini didirikan untuk taat konstitusi, saya hanya menjalankan itu," kata Ahok lagi.
Ia mengaku pengiriman surat rekomendasi pembubaran FPI kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan rekomendasi pencabutan izin FPI kepada Mendagri sudah dipikirkannya sejak lama.
Sebelum Basuki, Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Unggung Cahyono sudah melayangkan surat rekomendasi pembubaran FPI kepada Mendagri. Namun, lanjut Ahok, rekomendasi Kapolda tidak cukup. Pemerintah daerah, dalam hal ini kepala daerah, juga perlu untuk melayangkan surat rekomendasi pembubaran FPI.
"Sekarang tugas saya sudah selesai untuk melayangkan surat (rekomendasi pembubaran FPI) karena menurut saya FPI tidak layak ada di Indonesia. Kalau (surat) sudah sampai Mendagri atau Menkumham, sudah bukan wewenang saya lagi," kata Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.