Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau "Digaji" Ahok Rp 5 Juta Sebulan, Sopir Angkot Malah Tidak Percaya

Kompas.com - 20/11/2014, 19:50 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah sopir angkutan umum tak yakin mereka bisa mendapat penghasilan Rp 5 juta bila mengikuti "aturan main" Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk menggunakan sistem rupiah per kilometer dalam operasionalnya. Nilai Rp 5 juta itu hampir dua kali lipat upah minimum provinsi DKI pada 2015.

"Wah nggak yakin bisa karena pengusahanya kan banyak, ada Kolamas, KWK, Komilet, masa (kami) mau digaji Rp 5 juta. Enggak mungkinlah," kata Iwan, pengemudi mikrolet, ketika ditemui di Tanah Abang, Kamis (20/11/2014) petang.

Sebelumnya, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mempersilakan kenaikan tarif angkutan umum, tetapi dengan menyertakan sederet syarat. Dia menyebutkan pula bisa saja para sopir angkutan umum mendapat penghasilan Rp 5 juta bila saja tak lagi memakai sistem setoran dalam operasionalnya.

Menurut Basuki, pendapatan Rp 5 juta bisa didapat para sopir angkot bila mereka tak lagi ngetem dan angkutan kota mengadopsi sistem rupiah per kilometer. (Baca: Ahok Tak Masalah Tarif Naik asal...).

Ditemui saat sedang mangkal, Iwan malah khawatir janji gaji Rp 5 juta per bulan itu akan memunculkan kesenjangan sosial. "Susahlah, nanti orang yang pendidikan tinggi masa gajinya cuma Rp 2,7 juta (sesuai UMP DKI), kami yang sopir sampai Rp 5 juta. Yang ada kecemburuan sosial. Ada-ada saja," kata dia sembari tertawa.

Selama ini, Iwan mengaku harus menyetor Rp 150.000 kepada pemilik angkot. "Nanti kalau (pendaptannya) Rp 5 juta, orang jadi sopir angkot semua. Enggak ada yang mau jadi sarjana karena UMP-nya lebih kecil," kata dia dengan tawa lebar.

Sopir lain, Endang, malah mengaku belum mendengar rencana Pemerintah Provinsi DKI yang akan menggaji sopir Rp 5 juta per bulan asal tak lagi ngetem di pinggir jalan. Sopir angkutan kota rute Tanah Abang-Kebon Jeruk ini berpendapat hal itu hanya mungkin diterapkan untuk bus dan kopaja.

Menurut Endang, sistem gaji sulit dilakukan untuk angkutan kota yang sistem kerjanya pakai pola setoran ke pemilik kendaraan. Meski demikian, dia mengaku tak akan menolak juga bila benar sopir angkutan kota bakal digaji Rp 5 juta per bulan.

"Ya kalau dikasih siapa yang enggak mau? Kami mah seneng-seneng saja. Syaratnya apa? Enggak ngetem? Bisa kalau enggak kejar setoran mah," tambah Endang.

(Agustin Setyo Wardani/Lucky Oktaviano)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com