Pria yang akrab disapa Ahok itu mengaku kewalahan atas semua tugas-tugasnya. Empat Deputi Gubernur DKI pun dirasanya belum cukup menjalankan tugas wagub.
"Memang perlu wakil, karena kerjaan yang banyak. Ada empat deputi pun saya rasa enggak cukup," kata Ahok, di Ciputra Artpreneur Theatre, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2014).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 170 tentang Pemilihan Kepala Daerah, Ahok dapat memilih serta melantik wagub. Basuki memiliki waktu untuk menunjuk wagub hingga 15 hari setelah ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo, pada 19 November lalu.
Ia pun mengaku telah mengantongi satu nama menjadi calon pendampingnya di Ibu Kota dan segera mengajukannya kepada Presiden Jokowi. Namun, hingga saat ini, dia masih menunggu PP perihal mekanisme pengajuan wagub.
"Yang pasti wagubnya jangan penjilat dan bisa memberi banyak masukan buat saya. Bukan hanya jadi ABS (asal bapak senang)," kata Ahok.
Saat masih menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur, Ahok menyatakan mampu memimpin Ibu Kota sendirian. Sebab, lanjut dia, DKI memiliki deputi gubernur yang memiliki tugas seperti Gubernur DKI.
Keempat deputi itu adalah Soetanto Soehodho yang menjabat sebagai Deputi Gubernur bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi; Sylviana Murni yang menjabat sebagai Deputi Gubernur bidang Pariwisata dan Kebudayaan DKI; Syahrul Effendi yang menjabat sebagai Deputi Gubernur bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta; serta rencananya Wiriyatmoko yang bakal diangkat menjadi Deputi Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI.
"Sudah saya sendiri saja (pimpin Jakarta jadi Gubernur DKI)," kata Basuki, di Balaikota, Senin (25/8/2014) lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.