JAKARTA, KOMPAS.com - Dua terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Assyifa Ramadhani dan Ahmad Imam Al Hafitd, telah memberikan pembelaan mereka masing-masing di depan hadapan majelis hakim. Hari mereka masih akan melanjutkan proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Hari ini sudah masuk sidang ke-15," ujar ayah Ade Sara, Suroto, kepada Kompas.com, Selasa (25/11/2014).
Pada sidang sebelumnya, Assyifa telah membacakan pembelaan pribadinya di depan majelis hakim. Pembelaan itu diketik rapi dalam tiga lembar kertas. Tim pengacara Assyifa juga telah membacakan pembelaan terhadap Assyifa.
Pada sidang replik hari ini, Assyifa akan mendengar tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU) mengenai pembelaan yang telah disampaikan Assyifa.
Adapun Hafitd sudah membacakan pleidoi pada dua sidang sebelumnya. Sama seperti Assyifa, Hafitd juga menyampaikan pembelaan secara langsung. Hafitd tidak membuat naskah pembelaan dan spontan dalam mengucapkan pembelaannya.
Pekan lalu, Hafitd juga telah mendengar tanggapan dari JPU. Hari ini, Hafitd diberi kesempatan menjalani sidang duplik untuk menanggapi tanggapan JPU sekali lagi. Artinya, ini adalah kesempatan terakhir Hafitd untuk membela diri. Hal ini akan sangat berpengaruh terhadap besar kecilnya hukuman Hafitd.
Kedua terdakwa akan menjalani sidang dalam ruang sidang yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.