"Ahok sudah melapor tanggal 21 November 2014," ujar Priharsa melalui pesan singkat, Jumat (28/11/2014).
Priharsa mengatakan, laporan tersebut diserahkan Ahok melalui orang utusannya. Saat ini, kata Priharsa, berkas LHKPN Ahok masih dalam tahap verifikasi. Berdasarkan data harta kekayaan di situs acch.kpk.go.id, Ahok terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 22 Maret 2012 saat masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Saat itu, harta yang dilaporkannya sejumlah Rp 12.458.296.063 dan 5.030 dollar AS.
Sebelumnya, Ahok mengaku rajin memperbarui laporan harta kekayaannya setiap berganti jabatan. Ia pertama kali melaporkan harta kekayaannya pada 10 April 2005, saat telah menjabat sebagai Bupati Belitung Timur. Saat itu, jumlah harta keseluruhan yang dimilikinya adalah sekitar Rp 8.327.278.368 dan 4.173 dollar AS.
Pada 11 Desember 2006, Ahok kembali melaporkan kekayaannya. Ada pertambahan jumlah kekayaan secara keseluruhan menjadi Rp 7.837.503.456 dan 4.173 dollar AS. Kemudian, pada 30 November 2007, Ahok kembali melaporkan harta kekayaannya. Sesuai laporan tersebut, jumlah harta yang dimiliki mengalami sedikit penurunan menjadi Rp 7.718.015.429 dan 4.173 dollar AS.
Saat itu, Ahok sudah tak lagi menjabat sebagai Bupati Belitung Timur, setelah mengundurkan diri karena pencalonannya sebagai calon gubernur pada Pilkada Bangka Belitung 2007. Dua tahun berselang, ia kembali melaporkan harta kekayaannya pada 30 November 2009 setelah terpilih menjadi anggota DPR. Saat itu, harta yang dilaporkannya mengalami penurunan menjadi Rp 6.328.676.627.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.