Hal itu berlaku setelah PD Pasar Jaya melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan tujuh bank tersebut, di Balaikota Jakarta, Senin (8/12/2014) pagi. Isi perjanjian kerja sama mencakup tentang penerapan pembayaran biaya pengelolaan pasar menggunakan cash management system (CMS) secara auto debet.
Penandatangan kerja sama turut disaksikan langsung oleh Gubernur DKI Baski "Ahok" Tjahaja Purnama. "Program CMS dengan cara auto debet merupakan program PD Pasar Jaya yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI yang mewajibkan transaksi non-tunai," kata Direktur Utama PD Pasar Jaya Djangga Lubis pada acara tersebut.
Menurut Djangga, total ada 157 pasar yang akan menerapkan pembayaran biaya pengelolaan pasar menggunakan CMS secara auto debet. Nantinya, penarikan penagihan akan dilakukan setiap tanggal 20. Adapun biayanya disesuaikan dengan biaya yang telah ditentukan oleh masing-masing pasar.
"Sebelumnya PD Pasar Jaya telah melakukan auto debet kepada para pedagang Pasar Manggis sebagai percontohan," papar dia.
Djangga mengklaim, penerapan pembayaran biaya pengelolaan pasar menggunakan CMS secara auto debet akan memberikan kemudahan bagi para pedagang karena mereka tak harus lagi membayar menggunakan uang tunai.
Tak hanya itu, kata Djangga, PD Pasar Jaya juga mendapatkan keuntungan karena dengan sistem CMS, PD Pasar Jaya dapat memantau informasi mengenai kegiatan penagihan secara real time.
"Dengan terlaksananya sistem ini, PD Pasar Jaya dapat mencegah terjadinya kebocoran dana dari pedagang," tukas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.