Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika ”Mata Elang” Beraksi di Luar Batas...

Kompas.com - 09/12/2014, 14:21 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Para penagih utang cicilan kendaraan bermotor, yang sering dijuluki ”mata elang”, mulai beraksi di luar batas. Sembilan penagih utang (debt collector) ditetapkan sebagai tersangka penganiaya anggota TNI Angkatan Laut, Kopral Satu Sugiyarto, hingga tewas. Penganiayaan itu terjadi lantaran Sugiyarto berusaha membela temannya, Amen, yang berusaha mempertahankan sepeda motornya yang hendak dirampas para penagih utang itu.

Sugiyarto, seorang anggota TNI yang menurut polisi telah desersi, meregang nyawa saat dilarikan ke RS Harapan Jayakarta, Jakarta Timur, karena pendarahan terus-menerus dari luka tikam di dada dan kepala, Jumat, 21 November dini hari lalu. Sementara kawan korban, Amen, kehilangan daun telinga kanan karena ditebas salah satu penagih utang itu.

Hingga awal Desember ini, kasus penganiayaan oleh para penagih utang itu masih disidik Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur. Sembilan penagih utang hingga kini ditahan di Polres Jaktim, yakni JS, ZB, OW alias Bule, ACL, HPG alias Hendro, AK, DP, YL, dan SN.

Kepada penyidik, Amen mengungkapkan, sepeda motornya tak hanya dirampas para penagih utang itu. Mereka juga meminta dia menyerahkan uang Rp 500.000 dengan alasan sebagai uang tebusan.

Menurut Amen, sehari sebelum peristiwa perampasan terjadi, sepeda motor Honda Scoopy miliknya dipinjam Sugiyarto. Namun, sepeda motor itu dipinjamkan lagi oleh Sugiyarto kepada temannya yang bernama Jonathan.

Pada hari kejadian, Jonathan memarkir sepeda motor itu di dekat tempat tinggal para penagih utang tersebut di Jalan Pemuda, Jakarta Timur. ”Saat itu, Jonathan sedang makan di warung dekat tempat tinggal para penagih utang itu. Kebetulan salah satu penagih utang melihat sepeda motor saya diparkir di sana,” katanya.

Menurut Komisaris Sri Bhayangkari dari Humas Polres Jaktim, para penagih utang itu menahan sepeda motor milik Amen yang masuk dalam daftar kredit kendaraan yang menunggak sampai 10 bulan. ”Jonathan diminta para penagih utang itu untuk menghubungi pemilik sepeda motor itu,” ucap Sri.

Namun, yang datang pertama adalah Sugiyarto. Di lokasi, Sugiyarto baru menghubungi Amen. Setelah Amen datang, lanjut Sri, para penagih utang itu meminta bayaran Rp 500.000 kepada Amen sebagai uang tebusan.

Menolak membayar

Amen menolak memenuhi permintaan para penagih utang itu sehingga kemudian pecah pertengkaran dengan para penagih utang itu.

Sugiyarto yang berusaha membela Amen ditikam dengan berbagai benda tajam oleh para penagih utang itu sehingga luka parah dan akhirnya meninggal.

Hanya berselang beberapa jam, sembilan penagih utang itu ditangkap polisi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Ade Rahmat Idnal mengatakan, para tersangka ditangkap di rumah kontrakan mereka. Dari rumah itu ditemukan sejumlah senjata tajam, seperti golok, parang, mata panah, dan busur.

Menurut Idnal, para pelaku itu biasa membawa senjata tajam saat sedang bertugas sebagai ”mata elang”. Istilah itu dipakai untuk menyebut pekerjaan mereka mengawasi dan mencatat setiap nomor polisi kendaraan yang masih menunggak cicilan kredit kendaraan bermotor.

”Menurut pengakuan pelaku, mereka membawa senjata tajam untuk melindungi diri,” katanya.

Menurut Sri, tindakan pelaku tetap melanggar hukum meski dengan dalih tengah bertugas sebagai penagih utang. ”Mereka mengaku dipekerjakan di beberapa perusahaan pemberi kredit kendaraan atau leasing. Hal ini juga sedang didalami karena tindakan mereka meminta bayaran dan menganiaya pemilik kendaraan itu tidak benar,” jelas Sri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com