Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Perbaiki Jalan Nasional, Dinas PU DKI Harus Izin Kementerian PU

Kompas.com - 16/12/2014, 08:48 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta tidak bisa mengambil alih wewenang perbaikan jalan nasional atau yang berada di bawah Kementerian PU. Namun, bisa berinisiatif meminta izin.

"Misalnya, jika ada titik macet, kami izin terlebih dahulu ke Menteri PU untuk melakukan pelebaran jalan di jalan nasional. Apabila sudah diizinkan, baru kami lebarkan jalan. Diizinkan bukan berarti alih kewenangan, ada istilahnya pinjam pakai, tanah Kementerian PU dipinjam untuk konstruksi jalan Dinas PU dan asetnya tetap kewenangan Kementerian PU," kata Kepala Dinas PU DKI Agus Priyono kepada Kompas.com, Selasa (16/12/2014).

Jalan nasional merupakan jalan primer yang menghubungkan antar satu kota dengan kota lainnya, jalan strategis nasional, serta jalan tol. Sementara jalan provinsi yang berada di bawah kewenangan Dinas PU adalah jalan strategis provinsi (jalan protokol).

Agus menjelaskan, salah satu jalan nasional yang akan dilebarkan adalah di Jalan S Parman dekat Mal Taman Anggrek Jakarta Barat. Rencananya, pelebaran jalan akan dilakukan di bawah flyover Grogol-Tol Kebon Jeruk. Rencana ini sudah dibicarakan dengan Menteri PU-Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian PU Bambang Hartadi.

"Mereka setuju adanya pelebaran jalan, tapi tetap di-back-up urusan administrasi, bahaya juga kalau melakukan pelebaran jalan tapi tidak pakai audit pemeriksaan," kata mantan Wakil Kepala Dinas PU tersebut.  

Konstruksi pelebaran jalan itu direncanakan dimulai pada tahun anggaran 2015. Namun, jika bisa menggunakan anggaran mendahului --sebelum pengesahan APBD oleh DPRD--, Dinas PU bakal langsung mengerjakannya. Pelebaran jalan S Parman untuk menambah satu lajur dan mengurai kemacetan di sana.

Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, seluruh perbaikan jalan di Jakarta sebaiknya diserahkan kepada Dinas PU. Sebab, Dinas PU kerap terhambat dalam memperbaiki jalan berlubang atau rusak karena jalan tersebut merupakan jalan nasional atau jalan yang berada dalam pengelolaan Kementerian PU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com