Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggak PBB Rp 500 Jutaan, Rumah di Menteng Disegel Coran

Kompas.com - 17/12/2014, 13:12 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Menteng menyegel rumah yang berlokasi di Jalan Johar nomor 12, RT 18 RW 06, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2014). Rumah tersebut disegel lantaran belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak 1994.

Pantauan Kompas.com, bagian depan rumah berpagar putih tersebut terlihat tidak terurus. Dedauan kering berserakan tanpa jejak pernah disapu. Beberapa tanaman di halaman terlihat mati. Malah terlihat ada pohon pisang tumbuh.

Kaca film membuat orang tidak bisa melihat isi dalam rumah. Plafon bercat merah juga tampak tak terawat. Garasi tertutup rapat.

Hampir sepuluh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dilibatkan mengawal penyegelan di rumah atas nama Achmad Shamhudin. Dua personel polisi dan seorang anggota TNI juga terlihat mengawal penyegelan.

Petugas membentang dan mengikat spanduk di atas pagar rumah bercat putih ini. Spanduk itu bertuliskan "Bumi dan atau bangunan ini dalam pengawasan Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta karena belum membayar pajak bumi dan bangunan". Tertera pula Perda Provinsi DKI Jakarta nomor 16 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Jo Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 89 tahun 2013.

Setelah mengikat spanduk, petugas lantas mengecor tiang besi di depan rumah tersebut. Petugas mengaduk campuran semen dan pasir langsung di depan rumah. Pelang ini bertuliskan "Pajak anda membangun Jakarta. Tanah dan bangunan ini belum melunasi PBB-P2 dan dalam pengawasan Pemprov DKI Jakarta. Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 89 tahun 2013", dipasang di depan pagar pintu masuk rumah. Pemilik rumah tak ada satupun yang keluar. Pintu pagar tertutup rapat.

Lurah Kebon Sirih Rachmat Ismail mengatakan, ada sekitar 15 rumah dan tanah yang disegel hari ini di kawasan Kecamatan Menteng. Menurut dia, tak ada perlawanan dari warga pada penyegelan kali ini.

"Enggak ada perlawanan. Karena sudah diberitahukan kepada pemilik oleh RT dan RW. Dan ini sudah diperingatkan berkali-kali pula," ujar Rachmat.

Kepala UPPD Menteng Yuspin Dramatin mengatakan, tunggakan PBB pemilik rumah tersebut yakni Rp 547.436.069. "Jumlah itu termasuk denda Rp 150.649.116," ujar Yuspin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com