"Ya, kan ini rencananya (ujicoba) 30 hari atau 3 bulan, sekarang kan baru 3 hari berjalan. Ini baru 3 hari kurang angka 0 (nol) nya, kalau sudah 30 hari nanti baru kami evaluasi (kebijakan)," kata Basuki, di Balaikota, Jumat (19/12/2014).
Pria yang akrab disapa Ahok itu mengaku tak mempermasalahkan tindakan pengendara sepeda motor yang memilih mengambil jalur alternatif ketimbang dengan menggunakan bus tingkat atau transportasi massal lainnya.
Saat ini, ada sebanyak lima unit bus tingkat wisata gratis serta 10 unit transjakarta single gratis yang melintas di sana. Kemudian lima unit bus tingkat gratis sumbangan Tahir Foundation belum dapat beroperasi karena terhambat administrasi.
"Enggak apa-apalah yang penting kami sudah siapkan (bus tingkat gratis)," kata Ahok.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengklaim 90 persen pemotor menaati kebijakan pelarangan motor. Ia mengakui, akibat penerapan kebijakan ini, hampir seluruh jalan alternatif menjadi macet.
Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas di jalan-jalan alternatif, Dishub DKI telah melakukan penambahan jumlah petugas yang mengatur lalu lintas.
Petugas yang diturunkan Dishub ada sebanyak 110 orang dibantu dengan 100 petugas dari Satpol PP DKI dan 1.700 dari Ditlantas Polda Metro Jaya.
Penempatannya seperti di Jalan Abdul Muis, Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Kebon Kacang, sisi timur Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Agus Salim. Itu bisa kita lihat petugas berjejer banyak untuk membantu mengatur lalu lintas," kata Akbar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.