Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampus Sarang Narkoba, Kejagung Didesak Eksekusi Mati Terpidana Narkoba

Kompas.com - 19/12/2014, 14:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya kembali marak di kampus. Kamis (18/12), petugas menemukan 2 gram sisa konsumsi dan alat isap sabu di kampus Universitas Kristen Indonesia, Cawang, Jakarta Timur. Petugas juga menemukan 2 karung botol bekas wadah minuman keras, 2 parang, dan 1 samurai.

Temuan itu merupakan hasil razia narkoba yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional di sejumlah ruang fakultas di UKI Cawang. Razia melibatkan beberapa penyidik BNN serta Polres Metro Jakarta Timur berikut dua anjing pelacak K-9.

Kepala Subdirektorat Heroin BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi, selaku ketua tim penyidik, mengungkapkan, sejumlah barang bukti itu persisnya ditemukan di ruang Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Resimen Mahasiswa Fakultas Teknik. ”Di ruang kegiatan mahasiswa itu kami juga temukan dua kantong plastik bekas kemasan sabu,” katanya.

Menurut Slamet, temuan narkoba dan senjata tajam di kampus itu sangat memprihatinkan dunia pendidikan. Tak sepantasnya juga ada senjata tajam semacam pedang di kalangan kampus. Slamet pun menduga botol-botol bekas wadah minuman keras yang ditemukan di dalam kampus itu tak sekadar botol bekas, tetapi juga digunakan sebagai media bom molotov saat tawuran.

Rektor UKI Maruarar Siahaan pun mengatakan, tak semestinya ditemukan pedang dan narkoba di lingkungan kampus. Pedang samurai, kata Maruarar, tentu bukan sarana pembelajaran, melainkan kriminal dan tak pantas ada di kampus.

Maruarar mengatakan sudah mengendus peredaran narkoba di kampus UKI setahun terakhir dengan mengamati perilaku beberapa mahasiswa yang tak wajar. ”Bagaimana bisa ada mahasiswa marah-marah pada dosen kalau tidak di bawah pengaruh obat?” katanya.

UKI setahun terakhir sudah menggandeng BNN dan kepolisian untuk mengawasi peredaran narkoba di kampus. Sebelumnya pun razia narkoba juga dilaksanakan di kampus UKI Salemba, dan pengedar ganja yang juga alumni UKI ditangkap. Paket ganja dengan berat hampir 2 kilogram pun disita.

Eksekusi terpidana

BNN mendesak Kejagung dan kepolisian untuk mengeksekusi terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba. Eksekusi mati merupakan bentuk kepastian hukum di Indonesia.

Direktur Peran Serta Masyarakat BNN Siswandi mengatakan, eksekusi kerap terhambat peninjauan kembali (PK) yang bisa dilakukan lebih dari sekali. Karena itu, menurut dia, untuk mengeksekusi terpidana mati, PK harus dibatasi. ”Kapan terpidana mati bisa dieksekusi kalau mereka terus-terusan mengajukan PK?” kata Siswandi di sela-sela puncak acara Pemberdayaan Karya Seni Sekolah Bersih Narkoba di Jakarta, Kamis.

Menurut Siswandi, saat ini ada 69 terpidana mati kasus narkoba di Indonesia. Sebagian besar warga negara asing. (MDN/DNA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com