"Agenda hari ini tentu mendengarkan keputusan (vonis) hakim dari sekian lama kita ikuti sidang, hari inilah pembuktiannya," kata Ketua Serikat Pekerja JIS Rully Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin siang.
Rully menjelaskan, hari ini lima terdakwa tersebut dibawa dari tahanan di LP Cipinang, Jakarta Timur. Sedianya, agenda sidang akan berlangsung pada pukul 10.00. Namun, hingga pukul 10.40, sidang belum juga dimulai.
Pihaknya berharap, pada sidang vonis ini, majelis hakim memberikan putusan bebas terhadap para terdakwa.
"Tentu kami berharap mereka dinyatakan tidak bersalah. Karena dari 19 kali persidangan, kalau tidak salah, baik alat bukti, visum, menyatakan negatif. Saksi-saksi menguatkan bahwa secara medis dan secara fakta hukum sebenarnya tidak terjadi itu di sekolah JIS," ujar Rully.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.