Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Ganti Rugi, Pemilik Lapak Liar di Stadion Lebak Bulus Protes

Kompas.com - 29/12/2014, 11:05 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa pemilik lapak liar yang menempati lahan di samping Stadion Lebak Bulus, di Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, sempat menyampaikan protes karena tempat usaha sekaligus tempat tinggal mereka digusur. Pemilik lapak kecewa karena tidak ada ganti rugi yang diberikan.

Susilawati (37), salah satu pengusaha batu alam di lokasi tak menyangka bahwa ganti rugi tidak diberikan. Padahal, sebelum digusur, petugas sempat pengukur tanah sempat mendatangi lokasi. Ia mengira, pengukuran itu untuk menentukan ganti rugi.

"Saya pikir mau diganti pas diukur. Awalnya bicara manis, janjinya mau diganti tapi enggak diganti," kata Susilawati, di lokasi penertiban, Senin (29/12/2014).

Menurut dia, tanah itu ditempati lebih dulu oleh orangtuanya, untuk dijadikan tempat tinggal dan usaha sekitar tahun 1985. Pada saat itu, ada semacam kesepakatan antar warga dan pengelola GOR Lebak Bulus untuk menempati lahan. Keluarganya kemudian mendapati lahan seluas 250 meter persegi.

"Dulu ada batasnya sama pihak GOR. Yang untuk masyarakat dan untuk mereka," ujar Susilawati.

Ia juga tidak pernah mengurus sertifikat tanah. "Aku enggak pakai sertifikat karena awalnya orangtua awam," ujarnya.

Nery (40), pemilik warung Indomie dan kedai kopi yang juga ditertibkan tempat usahanya mengatakan, sebagian warga memang tidak terima dengan penggusuran ini. Namun, warga tidak dapat berbuat banyak karena tanah tersebut memang tanah pemerintah.

"Ya, semuanya sempat nolak, apalagi kita sudah enam tahun di sini. Mau gimana lagi, kita tinggal ngikutin pemerintah saja," ujar Nery.

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Tri Djoko mengatakan, sosialisasi dan surat peringatan sudah dilayangkan kepada warga. Namun, tetap saja warga tersebut masih menempati lahan itu.

"Kita sudah jelaskan berkali-kali mereka tetap begitu, ya biasanya minta mediasi, segala macam," ujar Tri.

Menurut dia, tidak ada ganti rugi atau kerohiman untuk warga yang bermukim liar di lahan seluas 31.000 meter persegi milik pemerintah itu. "Enggak ada ganti rugi," ujar Tri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com