Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majikan Pergi Tahlilan, Pembantu Muda Nekat Merampok

Kompas.com - 29/12/2014, 17:40 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - NS alias ND perempuan berusia 20 tahun ditangkap aparat kepolisian karena kasus pencurian. Wanita muda yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga itu ketahuan menggondol harta majikannya.

Mulanya, ND diterima bekerja sebagai PRT di rumah Soleh Hudin, warga Tegal Parang, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan, sekitar akhir Oktober 2014. Korban menerima pelaku sebagai PRT di rumahnya atas saran dari tetangganya.

Dua hari bekerja, ND sudah membuat Soleh curiga. Sebab, pelaku ternyata tidak memiliki kemampuan untuk mengurusi rumah tangga, seperti memasak dan beberapa lainnya. "Ketika saya tanya KTP dan alamatnya pun dia menjawab tidak jelas dan dengan terbata-bata," kata Soleh, di Mapolsek Mampang, Jakarta Selatan, Senin (29/12/2014).

Namun, Soleh saat itu belum mengambil tindakan. Ia berniat memanggil korban perihal kecurigaannya itu setelah pulang dari tahlilan di rumah keluarga. "Tanggal 1 November itu saya tahlilan. Sewaktu pulang ternyata harta sudah digasak semua oleh pelaku," ujar Soleh.

Harta berupa 130 gram perhiasan emas dan uang tunai Rp 20 juta raib dibawa kabur ND. Soleh melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Mampang Prapatan. Hampir dua bulan diburu, pelaku dapat ditangkap di sebuah rumah makan cepat saji di kawasan Bekasi, di hari Natal 25 Desember 2014 kemarin.

"Dia sangat licin. Akhirnya kita tangkap di sekitaran McDonald's di kawasan Jatiasih," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Mampang, Ajun Komisaris Masyuri.

Kepada petugas, ND mengaku tak beraksi sendirian. Ia bekerja sama dengan tiga tersangka lainnya yakni FK (28), RK (28), dan RD (30). "Masing-masing tersangka perannya beda. Adanya yang sebagai penadah, penyalur, pembuat KTP palsu, dan yang beperan sebagai PRT sendiri," ujar Masyuri.

Modus yang dilakukan ND dan kawan-kawan yakni dengan berpura-pura menjadi pembantu. Setelah di terima bekerja, ND melancarkan aksinya.

"Ini modusnya itu terencana. Pada saat lengah, dia mengambil barang-barang milik majikannya," ujar Kepala Kepolisian Mampang Prapatan, Komisaris Bambang Hari Wibowo.

Bambang mengatakan, tercatat kelompok itu telah beraksi di kawasan Depok dua kali dan Jakarta Pusat satu kali. Terakhir mereka beraksi di Mampang. Sejumlah barang hasil kejahatan kelompok ini disita petugas sebagai barang bukti. Keempatnya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com