Menurut Ika, pembayaran sewa rusun dengan cara otodebet akan dapat meminimalisasi berpindahnya unit rusun ke tangan yang tidak berhak. Terlebih lagi, pihak yang berhak mendapatkan rusun diharuskan menulis surat perjanjian untuk tidak memindahtangankan rusun ke pihak lain.
"(Memberantas mafia rusun) caranya ya dengan penerapan otodebet. Ke depannya, saya yakin mafia rusun sudah tidak akan ada lagi dengan otodebet karena KTP, surat perjanjian kontrak, sudah ada di situ semua. Kita akan mencoba bekerja dalam 100 hari ini," kata Ika, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/1/2015).
Sementara itu, mengenai kebijakan skala prioritas, Ika mengatakan, ada tiga hal yang diminta Gubernur Basuki Tjahaja Purnama untuk segera dilakukannya. Kebijakan terkait rusun berada pada poin kedua dan ketiga.
"Ada tiga hal yang akan dilakukan, yang pertama terkait rencana pembangunan dan rehab gedung-gedung pemda, kemudian rencana peningkatan hunian di rusun, dan terakhir soal manajemen rusun itu sendiri," ucap mantan Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.