Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bus Tingkat Gratis Dinilai Tidak Efektif

Kompas.com - 06/01/2015, 15:29 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Danang Parikesit, melihat penggunaan bus tingkat gratis sepanjang kebijakan pelarangan sepeda motor diberlakukan di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin, tidak efektif. Bus gratis tersebut tidak sepenuhnya digunakan oleh pengendara sepeda motor.

"Sebenarnya bus itu tidak dibutuhkan karena tidak bermanfaat. Bus gratis tidak digunakan (pengendara motor) dan di masyarakat infonya terbatas," ujar Danang kepada Kompas.com, Selasa (6/1/2015).

Danang menyebutkan, daripada Pemprov DKI mengeluarkan banyak biaya untuk membeli bus tingkat gratis, lebih baik membuat sistem park and ride. Park and ride yang dimaksud oleh Danang adalah membuat tempat parkir yang lokasinya cukup jauh dari tempat larangan sepeda motor, kemudian dari sana, pengendara sepeda motor melanjutkan perjalanannya dengan angkutan umum.

Menurut Danang, karcis parkir yang didapat oleh pengendara saat memarkirkan sepeda motornya dalam sistem park and ride, seharusnya bisa juga dipakai untuk menaiki angkutan umum yang dipilih. "Karcis parkir bisa digunakan orang untuk naik apa saja, tidak hanya bus gratis," tambah dia.

Lokasi park and ride yang disebut cukup jauh dari tempat larangan sepeda motor saat ini bertujuan agar ketika Pemprov DKI melakukan perluasan larangan sepeda motor, tidak terkendala masalah memindahkan lokasi parkir. Danang juga berpendapat kalau Pemprov DKI lebih baik mengalokasikan biaya lebih untuk membayar operator angkutan umum daripada membeli bus tingkat.

"Bus gratis enggak jelas itu. Konsep yang lebih bagus, biaya untuk bus gratis di-link dengan biaya parkir, di-link dengan operator angkutan umum. Kalau sudah pakai e-money, bisa juga buat tiket angkutan umum," tutur Danang.

Saat ini, ada sepuluh unit bus transjakarta berbadan tunggal gratis serta lima bus tingkat wisata yang dipergunakan untuk memfasilitasi pengendara sepeda motor di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat. Lima bus tingkat gratis sumbangan Tahir Foundation, hingga hampir satu bulan ini, belum dapat digunakan karena masih terhambat proses administrasi di Kementerian Perhubungan.

Pelarangan sepeda motor akan dilakukan secara bertahap. Setelah bus tingkat milik Pemprov DKI mencukupi dan PT Transjakarta menambah ratusan bus tingkat gratis, kebijakan akan diperluas hingga Ratu Plaza, Jalan Sudirman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com