Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Bingung Tahu Larangan Motor di Jalan Sudirman Mulai 17 Januari

Kompas.com - 09/01/2015, 09:04 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terlihat bingung ketika ditanya perihal perluasan area pelarangan sepeda motor. Ia membantah pernyataan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Benjamin Bukit yang mengaku telah mendapat insatruksi Basuki untuk memperluas area pelarangan motor pada 17 Januari mendatang, yakni dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan Sudirman. 

"Kata siapa? Tanggal 17 Januari itu cuma mau evaluasi. Kalau ternyata kebijakan ini efektif ya diteruskan saja, tapi ya tetap kawasannya di Medan Merdeka Barat-Bundaran HI," kata Basuki di Balaikota, Kamis (8/1/2015). 

Pria yang akrab disapa Ahok itu menjelaskan, perluasan area itu memang akan dilaksanakan. Namun, Pemprov DKI harus dapat menyediakan transportasi massal yang cukup terlebih dahulu dan fasilitas bus gratis.

Saat ini saja, lima unit bus tingkat gratis sumbangan Tahir Foundation belum dapat digunakan karena proses administrasi. "Kalau perluasan di Jalan Sudirman, sampai Ratu Plaza itu tunggu sampai busnya cukup dulu," kata Basuki. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Benjamin Bukit mengatakan Basuki telah menginstruksikannya untuk melakukan perluasan wilayah pelarangan sepeda motor pada 17 Januari 2015 mendatang. Pada evaluasi kebijakan, saat itu pula dilakukan perluasan wilayah pelarangan motor.

"Barusan tadi dia (Basuki) bilang sampai Jalan Sudirman. Jadi perluasannya jalurnya Sudirman sampai Ratu Plaza," kata Benjamin. 

Pria yang baru menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan selama tujuh hari itu menegaskan, tidak perlunya ada ujicoba untuk penerapan pelarangan motor hingga Jalan Sudirman. Sebab, pelarangan motor melintasi Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat dianggap telah cukup sebagai sosialisasi. Sehingga jika ada motor yang melanggar aturan ini akan langsung dikenakan sanksi.

"Kalau yang ruas Bundaran HI-Merdeka Barat, paska 17 Januari ada pengendara motor yang melanggar, dikenakan sanksi. Ujicoba ini saja, kami toleran," ujar Benjamin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com