Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: APTB Tak Akan Dihentikan, tetapi...

Kompas.com - 12/01/2015, 08:04 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengoreksi pernyataannya beberapa hari lalu terkait rencana menghentikan operasional bus kota terintegrasi bus transjakarta (APTB). Menurut Ahok, APTB tak akan dihentikan operasionalnya, tetapi harus mengubah pola pengelolaan bus dari sistem setoran ke sistem pembayaran per kilometer. Sistem ini sama seperti yang diterapkan dalam pola pengelolaan layanan transjakarta.

Ahok menilai, bus-bus APTB telah diberi keleluasaan melintasi jalur khusus bus transjakarta. Oleh karena itu, kata dia, layanannya juga menggunakan pola yang sama. Dengan demikian, Ahok mengatakan, tak ada lagi bus-bus APTB yang "ngetem" di sembarang tempat.

"APTB bukan dilarang, tapi kami mau maksa mereka. Kami temukan mereka sudah dikasih jalur busway, tapi masih suka naik turunkan penumpang di lampu merah, ngambil penumpang di tengah jalan, terus jalannya pelan-pelan ngabisin waktu biar nyampe halte pas penumpangnya banyak. Itu sebenarnya tidak boleh," kata Ahok, seusai pembukaan kembali Patung Arjuna Wijaya, Minggu (11/1/2015) sore.

Ahok menyebutkan, ada dua pilihan yang ditawarkan kepada operator APTB. Pertama, mengikuti pola yang diterapkan pada bus transjakarta. Kedua, jika APTB menolak untuk mengubah pola pengelolaannya seperti transjakarta, bus APTB tetap diperbolehkan beroperasi, tetapi tidak diperkenankan lagi melewati jalur transjakarta. Rute bus diperpendek hanya sampai di halte ujung koridor transjakarta. Dengan demikian, penumpang bus APTB jurusan Bogor-Blok M hanya akan diantar sampai di Halte UKI, Cawang, Jakarta Timur, untuk kemudian penumpang disarankan pindah ke transjakarta, sementara bus APTB kembali ke Bogor.

"Kami tawari dua pilihan, ikut transjakarta dengan pembayaran per kilometer. Tapi, kalau tidak suka dengan cara itu, demennya masih pakai uang, silakan beroperasi, tapi mutar balik pas mau masuk jalur busway," ujar Ahok.

Layanan bus APTB adalah layanan bus yang beroperasi sejak awal 2012. Tujuannya ialah untuk mengakomodasi penumpang transjakarta yang tinggal di kawasan-kawasan penyangga. Saat ini layanan bus tersebut melayani beberapa rute, di antaranya Tanah Abang-Bekasi, Grogol-Cibinong, Blok M-Cileungsi (Bogor), Pulogadung-Tangerang, dan Kalideres-Cikarang (Bekasi).

Meski melewati jalur transjakarta, terdapat perbedaan cara pembayaran antara bus APTB dengan bus transjakarta. Apabila pembayaran bus transjakarta dilakukan saat penumpang masuk ke halte, pembayaran APTB masih dilakukan di dalam bus, seperti bus-bus kota reguler lainnya. Penumpang yang naik APTB dari halte transjakarta diharuskan melakukan pembayaran dua kali, yaitu Rp 3.500 saat masuk halte dan Rp 6.000 saat telah berada di dalam bus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com