"Saya lagi di rumah, ada sekelompok orang kulit hitam bersama tiga mobil bak yang datang. Mereka bawa surat kuasa tapi saya enggak tahu dari mana," ujar Rochmansyah di Mapolres Jakarta Pusat, Selasa.
Rochmansyah mengatakan, surat kuasa itu tidak diperlihatkan kepadanya. Dengan demikian, dia tidak tahu siapa yang memerintahkan preman tersebut untuk mendatangi rumahnya. Preman tersebut, kata Rochmansyah, mengatakan bahwa rumahnya saat ini sudah berbalik nama, bukan laginya. Rochmansyah pun terkejut ketika preman tersebut telah menyiapkan mobil pick up untuk mengangkut barang-barang Rochmansyah.
"Ibu saya sampai pingsang dan istri saya pingsan juga. Langsung dilarikan ke klinik," ujar Rochmansyah.
Rochmansyah menggambarkan rumah yang ditempatinya adalah rumah besar yang memiliki 10 kamar kos-kosan di dalamnya. Di rumah itu juga terdapat usaha warnet. Setelah kedatangan preman tersebut, Rochmansyah langsung mendatangi Polres Jakarta Pusat.
Rochmansyah mengakui bahwa dirinya memang memiliki utang di salah satu bank swasta di Jakarta Pusat sebesar Rp 700 juta. Uang tersebut dipinjamnya pada tahun 2012 untuk modal usaha membangun kos-kosan serta warnet. Utang itu pun memiliki jangka waktu selama 15 tahun. Rochmansyah juga mengaku telah membayarnya secara rutin.
"Tapi memang saya menunggak 6 bulan terakhir ini," ujar Rochmansyah.
Rochmansyah mengaku telah menjadikan sertifikat rumah sebagai jaminan utang itu. Dia menduga, pihak bank telah melelang rumahnya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Sehingga, sertifikat rumah itu bukan lagi atas namanya. Rochman juga menduga pihak yang membayar preman tersebut adalah "pemilik" baru rumah itu.
"Yang pasti, saya yakin 1000 persen kalau saya tidak pernah menjual rumah itu," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.