Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika ”Mata Elang” Beraksi di Luar Batas...

Kompas.com - 09/12/2014, 14:21 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Para penagih utang cicilan kendaraan bermotor, yang sering dijuluki ”mata elang”, mulai beraksi di luar batas. Sembilan penagih utang (debt collector) ditetapkan sebagai tersangka penganiaya anggota TNI Angkatan Laut, Kopral Satu Sugiyarto, hingga tewas. Penganiayaan itu terjadi lantaran Sugiyarto berusaha membela temannya, Amen, yang berusaha mempertahankan sepeda motornya yang hendak dirampas para penagih utang itu.

Sugiyarto, seorang anggota TNI yang menurut polisi telah desersi, meregang nyawa saat dilarikan ke RS Harapan Jayakarta, Jakarta Timur, karena pendarahan terus-menerus dari luka tikam di dada dan kepala, Jumat, 21 November dini hari lalu. Sementara kawan korban, Amen, kehilangan daun telinga kanan karena ditebas salah satu penagih utang itu.

Hingga awal Desember ini, kasus penganiayaan oleh para penagih utang itu masih disidik Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur. Sembilan penagih utang hingga kini ditahan di Polres Jaktim, yakni JS, ZB, OW alias Bule, ACL, HPG alias Hendro, AK, DP, YL, dan SN.

Kepada penyidik, Amen mengungkapkan, sepeda motornya tak hanya dirampas para penagih utang itu. Mereka juga meminta dia menyerahkan uang Rp 500.000 dengan alasan sebagai uang tebusan.

Menurut Amen, sehari sebelum peristiwa perampasan terjadi, sepeda motor Honda Scoopy miliknya dipinjam Sugiyarto. Namun, sepeda motor itu dipinjamkan lagi oleh Sugiyarto kepada temannya yang bernama Jonathan.

Pada hari kejadian, Jonathan memarkir sepeda motor itu di dekat tempat tinggal para penagih utang tersebut di Jalan Pemuda, Jakarta Timur. ”Saat itu, Jonathan sedang makan di warung dekat tempat tinggal para penagih utang itu. Kebetulan salah satu penagih utang melihat sepeda motor saya diparkir di sana,” katanya.

Menurut Komisaris Sri Bhayangkari dari Humas Polres Jaktim, para penagih utang itu menahan sepeda motor milik Amen yang masuk dalam daftar kredit kendaraan yang menunggak sampai 10 bulan. ”Jonathan diminta para penagih utang itu untuk menghubungi pemilik sepeda motor itu,” ucap Sri.

Namun, yang datang pertama adalah Sugiyarto. Di lokasi, Sugiyarto baru menghubungi Amen. Setelah Amen datang, lanjut Sri, para penagih utang itu meminta bayaran Rp 500.000 kepada Amen sebagai uang tebusan.

Menolak membayar

Amen menolak memenuhi permintaan para penagih utang itu sehingga kemudian pecah pertengkaran dengan para penagih utang itu.

Sugiyarto yang berusaha membela Amen ditikam dengan berbagai benda tajam oleh para penagih utang itu sehingga luka parah dan akhirnya meninggal.

Hanya berselang beberapa jam, sembilan penagih utang itu ditangkap polisi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Ade Rahmat Idnal mengatakan, para tersangka ditangkap di rumah kontrakan mereka. Dari rumah itu ditemukan sejumlah senjata tajam, seperti golok, parang, mata panah, dan busur.

Menurut Idnal, para pelaku itu biasa membawa senjata tajam saat sedang bertugas sebagai ”mata elang”. Istilah itu dipakai untuk menyebut pekerjaan mereka mengawasi dan mencatat setiap nomor polisi kendaraan yang masih menunggak cicilan kredit kendaraan bermotor.

”Menurut pengakuan pelaku, mereka membawa senjata tajam untuk melindungi diri,” katanya.

Menurut Sri, tindakan pelaku tetap melanggar hukum meski dengan dalih tengah bertugas sebagai penagih utang. ”Mereka mengaku dipekerjakan di beberapa perusahaan pemberi kredit kendaraan atau leasing. Hal ini juga sedang didalami karena tindakan mereka meminta bayaran dan menganiaya pemilik kendaraan itu tidak benar,” jelas Sri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com