Pengendara motor yang nekat berteduh di sana pun akan ditindak. Menanggapi hal itu, beberapa pengendara motor merasa keberatan. "Kami cuma butuh tempat pakai jas hujan. Setelahnya kami juga jalan lagi. Memang butuh waktu, apalagi kalau hujannya tiba-tiba deras," ujar Rahadian (27), salah satu pengendara motor, Selasa (13/1/2015).
Menurut dia, pengendara motor yang seharusnya ditindak adalah yang berhenti dalam waktu lama di bawah flyover. Warga Pesanggrahan yang berprofesi sebagai programmer ini menilai, selain pengendara yang berteduh untuk memakai jas hujan, ada pula pengendara yang berteduh hingga hujan reda. [Baca: Polisi Akan Tindak Pengendara yang Berteduh di Kolong "Flyover"]
Senada dengan Rahadian, pengendara motor lainnya, Raka (25), menilai polisi perlu memilih pengendara motor yang ditindak. "Kalau yang sambil ngopi-ngopi nunggu hujan reda itu baru bikin macet. Kalau cuma berhenti sebentar buat pakai jas hujan, masa juga ditindak?" ujarnya.
Menurut Catur (40), pengendara motor lainnya, penindakan yang dilakukan polisi terhadap pengendara motor yang berteduh di bawah flyover sebenarnya baik. Sebab, memang itu penyebab kemacetan yang terjadi di beberapa ruas jalan.
Namun, seharusnya polisi juga menyediakan solusi bagi pengendara motor yang butuh tempat berteduh sementara guna memakai jas hujannya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono mengatakan, salah satu penyebab jalanan bertambah macet saat turun hujan adalah karena pengendara motor yang berteduh di bawah flyover.
"Rupaya masyarakat berteduh di flyover. Karenanya jalanan (yang bisa dilewati) jadi menyempit," kata dia di sela-sela simulasi penanggulangan banjir di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.