Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Polisi, Bima Arya ke Mapolres Bogor Kota Malam-malam

Kompas.com - 14/01/2015, 13:33 WIB
Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mendatangi Mapolres Bogor Kota, Selasa (13/01/2015) malam. Kedatangan orang nomor satu di Kota Bogor itu untuk memberi klarifikasi terkait insiden pencatutan namanya dalam soal perizinan oleh Lilis Ariani Dalimunte, pihak biro jasa.

"Saya laporkan kejadian itu ke polisi. Ini untuk memberantas mafia perizinan yang ada di Kota Bogor," ujar Bima, saat dikonfirmasi, Rabu (14/01/2014).

Politikus Partai Amanat Nasional itu menegaskan, dirinya tidak pernah sekali pun meminta uang untuk mengurus perizinan. Namun, yang bersangkutan (Lilis, red), kata Bima, justru melaporkan dirinya atas perampasan uang yang berada di dalam tasnya dan melakukan pencemaran nama baik.

"Saya tidak pernah minta uang. Ini penting, karena bukan permintaan saya, tapi untuk menegakkan pemerintahan yang bersih. Saya laporkan ke polisi, diterima Wakapolres, dan saya sampaikan semuanya," tegas Bima.

Dari informasi, kedatangan Bima Arya ke Mapolres Bogor Kota didampingi oleh ajudan, petugas Satpol PP, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM), serta sejumlah anggota Komunitas Peduli Bogor. Kedatangan Bima ke Mapolresta Bogor, juga dihadiri Windy Marthavianti, selaku pihak yang melaporkan adanya praktik pencatutan nama wali kota Bogor untuk proses perizinan. Sayangnya, Windy tak memberikan keterangan kepada wartawan dan langsung meninggalkan lokasi.

Bima Arya telah dilaporkan ke polisi, pada Senin (12/01/2015) kemarin, oleh Lilis Ariani Dalimunte atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dilayangkan oleh Lilis, setelah tertangkap tangan oleh Bima Arya membawa uang Rp 5 juta yang didapatnya dari Windy Marthavianti untuk pemulus perizinan.

Dalam laporannya, Lilis mengatakan bahwa dirinya merupakan perwakilan dari Windy yang diberi kuasa untuk mengurus perizinan. Tidak terima dituduh sebagai calo perizinan, Lilis pun melaporkan Bima Arya dengan tuduhan pencemaran nama baik. Ia kemudian membuat laporan di Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bogor Kota, dengan Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com