Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini Warga Jakarta Harus Urus Izin Pemakaman Melalui PTSP

Kompas.com - 19/01/2015, 18:48 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Warga yang hendak melakukan proses pemakaman di tempat pemakaman umum (TPU) saat ini harus melalui izin di pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Melalui PTSP ini, warga akan dilayani proses pemakaman untuk menghindari pungli.

Staf Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur, Soemarno, mengatakan, warga mesti terlebih dulu mengecek TPU apakah masih ada lahan untuk penguburan atau tidak. Jika mendapatkan lahan kubur, warga kemudian melakukan pengurusan di PTSP.

"Setelah dari TPU cari lokasi, datang ke kelurahan ke PTSP-nya. Kemudian, nanti dapat surat SKRD (surat keputusan retribusi daerah-red)," kata Soemarno, di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (19/1/2015). [Baca: Sulit Cari Liang Kubur di Jakarta, Disinyalir Ada Preman di Tempat Makam]

Melalui surat SKRD itu, nantinya akan ditentukan berapa biaya retribusi yang harus dibayarkan warga. Besaran retribusi akan ditentukan sesuai dengan lokasi atau daerah dan kemampuan warga yang hendak melakukan pemakaman.

Besaran nilai retribusi berbeda-beda, dibagi menjadi beberapa kelas. Untuk kelas AA1, biaya retribusi yang dibayarkan ialah Rp 100.000 per tiga tahun sekali.

Kelas AA2 Rp 80.000 per tiga tahun sekali. Kelas A1 Rp 60.000 per tiga tahun sekali. Kelas A2 Rp 40.000 per tiga tahun sekali. Adapun untuk kelas A3 dibebaskan biayanya alias gratis asalkan mengajukan surat permohonan tanda tidak mampu.

Dia melanjutkan, setelah melakukan proses di PTSP, pemakaman akan dilakukan. "Dengan surat dari PTSP, nanti tinggal bawa ke TPU itu langsung digali," ujar Soemarno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com