Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upah Minimum "Babysitter" Rp 2 Juta, Apa Tanggapan Yayasan Penyalur

Kompas.com - 22/01/2015, 13:44 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan sudah mengeluarkan peraturan menteri mengenai upah layak minimum untuk pembantu rumah tangga (PRT) dan babysitter.

Standar upah bagi PRT sudah ditentukan sebesar Rp 1,2 juta, sementara upah babysitter sebesar Rp 2 juta. Apa tanggapan yayasan penyalur pembantu?

"Itu upah minimal (babysitter) buat anak-anak yang masih baru banget," ujar Pipit, pengurus Yayasan Dharma Asih di Senen, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2015).

Yayasan Dharma Asih merupakan salah satu yayasan penyalur pembantu yang berkantor di Jalan Keramat Bunder, Senen, Jakarta Pusat. Yayasan ini juga telah bergabung dengan Asosiasi Pelatihan Pekerja Seluruh Indonesia (APPSI).

Pipit mengatakan, upah sebesar Rp 1,2 juta bagi PRT dan Rp 2 juta bagi babysitter belum dapat memenuhi kebutuhan pembantunya. Namun, upah sebesar itu sudah dianggap layak bagi pekerja baru.

"Misalnya bagi yang baru banget dari kampung. Yang nyalain kompor belum bisa, ngepel belum bisa, segitu sudah pantas," ujar Pipit.

Akan tetapi, jika PRT dan babysitter itu sudah profesional dalam bekerja, kata Pipit, upah sebesar itu tidak layak. Di Yayasan Dharma Asih sendiri, PRT dan babysitter sudah bisa dikatakan senior apabila sudah bekerja di atas dua tahun. Jika sudah selama itu, keahlian PRT dan babysitter tentu sudah bertambah.

Upah yang didapatkan oleh PRT senior di Yayasan Dharma Asih pun mulai dari Rp 1,7 juta hingga Rp 2 juta, sedangkan babysitter senior mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.

"Ada pembantu kita yang udah bisa masak chinese food, pernah kerja di luar negeri sampai bisa bahasa Inggris, mereka enggaklah digaji segitu," ujar Pipit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com