Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atas Kasus KPK-Polri, Ahok Sependapat dengan Joko Widodo

Kompas.com - 26/01/2015, 17:28 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama kurang sepakat dengan adanya usulan pemberian hak imunitas kepada seluruh pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, pemberian hak imunitas itu akan berdampak negatif. 

"Save KPK saya setuju. Cuma kalau semua pegawai KPK semua harus punya imunitas, bisa-bisa semua koruptor berusaha jadi anggota KPK dong dan anggota KPK bisa jadi dewa," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (26/1/2015). 

Basuki menjelaskan, anggota DPR juga memiliki hak imunitas. Hanya saja, imunitas itu berlaku jika anggota DPR salah berbicara dan ia tidak bisa digugat hukum atas pernyataannya itu. Namun, jika anggota DPR itu membunuh orang atau melanggar hukum, ia tetap akan diproses dan ditangkap secara hukum.

Oleh karena itu, lanjut Basuki, siapa pun tidak ada yang boleh bertindak sok di atas hukum. "Makanya, saya bilang Presiden sudah benar dalam hal ini (kisruh KPK-Polri). Dia tidak melakukan intervensi, tidak minta SP3 segala macam, beliau tetap harus memutuskan kebijakan tanpa intervensi," kata Basuki. 

Atas kasus KPK-Polri ini, Basuki sependapat dengan Presiden Joko Widodo. Menurut dia, masing-masing institusi harus dapat memberi bukti yang kuat atas masing-masing permasalahannya.

Apabila Polri menetapkan tersangka kepada Bambang Widjajanto, Polri harus membuktikan hal tersebut di pengadilan.

Begitu pula sebaliknya, KPK harus bisa membuktikan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan bersalah atas kasus rekening gendut. Jika tidak bisa, masing-masing institusi penegak hukum itu tidak akan lagi mendapat kepercayaan dari warga Indonesia.

"KPK harus dibela. Tetapi, bukan berarti ada orang masuk KPK terus mengklaim, 'Saya enggak bisa diapa-apain', ya enggak bisa," kata mantan anggota Komisi II DPR RI itu. 

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja sebelumnya mengatakan, KPK berencana meminta Presiden menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang berisi hak imunitas.

"Kita perlu minta. Kemarin sudah dibicarakan, semua pegawai di KPK minta dibuat dalam perppu. Harapannya agar dikeluarkan secepatnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kepada Pak Bambang Widjojanto dan imunitas buat kami," kata Pandu, Minggu (25/1/2015) kemarin.

Kekebalan itu diperlukan agar pemberantasan korupsi tidak terhambat. KPK, kata dia, tidak berdaya karena ada kriminalisasi sehingga perlu ada imunitas agar KPK terproteksi secara hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com