Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT KAI Tak Beri Ganti Rugi Bangunan Pinggir Rel

Kompas.com - 27/01/2015, 13:14 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan tidak akan memberikan ganti rugi kepada para pemilik bangunan liar yang berada di pinggir rel Jakarta-Bogor.

Sebab, secara hukum, bangunan liar berada di tanah milik PT KAI dan merupakan hak dari PT KAI untuk membersihkan tanah tersebut dari bangunan yang bukan milik PT KAI.

"Kami sama sekali tidak memberikan ganti rugi. Kami hanya memberikan tenggat waktu bagi pemilik agar membongkar sendiri bangunannya," kata Kepala Humas Daops I PT KAI Bambang Prayitno kepada Kompas.com, Selasa (27/1/2015).

Sejauh ini, beberapa lokasi pinggir rel Jakarta-Bogor yang telah ditertibkan oleh PT KAI dari bangunan liar adalah kawasan Pasar Minggu dan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Khusus untuk kawasan Lenteng Agung, PT KAI memberikan waktu bagi pemilik untuk membongkar sendiri bangunannya.

Adapun jangka waktunya adalah dari 21 Januari sampai dengan 27 Januari 2015. Beberapa waktu lalu, VP Head of Corporate Communication PT KAI Agus Komarudin mengatakan, ke depannya tidak hanya jalur Bogor-Jakarta yang akan dibersihkan.

Menurut dia, rute-rute rel Daop I PT KAI akan dibersihkan. Rute Daop I misalnya lintas Jakarta-Tangerang, Jakarta-Merak, Jakarta-Bogor, dan Sukabumi.

"Semua akan dibersihkan. Pada umumnya, (mesti steril) 12 meter (dari rel). Tapi, ada juga yang bisa lebih lebar," kata Agus di Matraman, Jakarta Timur, Rabu (14/1/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com