Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kalau Miras Dilarang, Muncul Pasar Gelap dan Lebih Parah

Kompas.com - 27/01/2015, 13:59 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku siap menjalankan Permendag nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang pelarangan minimarket menjual minuman beralkohol meski hanya 5 persen. Meski begitu, dia menilai, pelarangan peredaran miras itu dapat menimbulkan masalah baru, yakni penyelundupan minuman beralkohol. 

"Dulu waktu film kita nonton Al-Capone, Chicago, di bagasinya itu mereka jualan bir. Kalau kami lihat datanya di Amerika dulu, ketika (peredaran miras) dilarang, justru terjadilah pasar gelap, kalau ada pasar gelap lebih konyol dan kami tidak bisa kontrol pabrik-pabrik," kata Basuki, di Balaikota, Selasa (27/1/2015). 

Menurut pria yang akrab disapa Ahok ini, ketika seseorang dilarang melakukan sesuatu, maka orang itu akan mencari cara lain agar bisa melakukannya. Seperti ketika minimarket dilarang menjual minuman beralkohol, maka konsumennya bisa saja berusaha membeli dengan cara sembunyi-sembunyi. Akibatnya pemerintah sulit mengontrol peredaran minuman beralkohol.

Sementara jika minimarket dibatasi penjualan miras hanya untuk warga yang berusia di atas 21 tahun, akan lebih efektif. "Kalau cara seperti itu, kami bisa mengawasi siapa yang beli minuman keras kan sebelumnya harus serahin KTP dulu. Pakai cara ini malahan turun angka kriminalnya," kata Basuki. 

Oleh karena itu, dia berencana bertemu Menteri Perdagangan Rachmat Gobel untuk mendiskusikan perihal efektifitas kebijakan pelarangan penjualan minuman beralkohol di minimarket.

Di dalam Permendag yang baru dengan nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol, pasal 14 ayat 3 disebutkan '...minuman beralkohol golongan A juga dapat dijual di supermarket dan hipermarket'. Sedangkan dalam Permendag Nomor 20/M-DAG/PER/2014 pasal dan ayat yang sama sebelumnya disebut golongan A juga bisa dijual di minimarket.

"Kalau dia (Mendag) tetap ngotot, kami ikuti saja. Tapi sejarah sudah membuktikan (pelarangan minuman alkohol) nanti akan terjadi penyelundup bir. Kalau jual (bir) di hotel atau apa, berapa duit, pajaknya berapa? Nah ini orang-orang bawah ini akan mulai seperti itu, ini sejarah lho, saya cuma belajar dari sejarah. Kebanyakan minuman keras itu diselundupin di bagasi-bagasi," ujar Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com