Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Martinus Sitompul menjelaskan, perbedaan tersebut terjadi lantaran pengakuan Christopher berbeda dengan hasil tes urine dan darah dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Pengakuan yang bersangkutan, ia menggunakan narkoba jenis LSD, sementara hasil tes urine dan darah BNN dan Puslafor negatif. Jadi, sebelumnya dikatakan positif itu dari hasil pengakuan," kata dia, Rabu (28/1/2015), di Jakarta.
Selain pengakuan, indikasi Christopher menggunakan LSD juga didukung oleh hasil pemeriksaan fisik. Martinus mengatakan, hasil pemeriksaan fisik juga menunjukkan tanda-tanda pemuda itu menggunakan LSD.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak mengatakan, saat menjalani pemeriksaan fisik, Christopher memiliki tanda-tanda yang mirip dengan pengguna LSD.
"Tanda-tandanya itu misalnya tekanan darah meningkat, denyut nadi meningkat, adanya kecemasan, dan tidak bergairah," kata Musyafak.
Namun, pengakuan dan pemeriksaaan fisik saja tidak dapat dijadikan alat bukti yang digunakan oleh penyidik, maka Bidokes kemudian mengirim sampel urine dan darah Christopher kepada BNN dan Puslabfor Polri. Tujuannya ialah untuk membuktikan kebenaran status narkoba Christopher secara ilmiah.
Pemeriksaan tersebut membutuhkan waktu beberapa hari sehingga selama masa tunggu hasil tersebut, hasil pemeriksaan fisik oleh Bidokes Polda Metro Jaya dan pengakuan Christopher dijadikan dasar informasi yang beredar.
"Jadi, saya meralatnya sekarang, yang berlaku adalah sebagaimana yang disampaikan oleh Polres Jakarta Selatan karena itu yang terbukti secara ilmiah dari BNN dan Puslabfor," kata Martinus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.