Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diluncurkan, Buku "Fatwa MUI Tematik"

Kompas.com - 29/01/2015, 19:06 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Al Quran dan Hadis adalah dua tuntutan utama yang dijadikan umat Islam dalam menjalani kehidupan. Dalam kepercayaan yang dianut umat Islam, segala peraturan yang terdapat di dalam Al Quran dan Hadis diturunkan langsung (naz) saat era kenabian Nabi Muhammad S.A.W, dan terhenti saat Ia wafat.

Dengan demikian, tak ada lagi "naz" yang diturunkan sejak Muhammad wafat sampai dengan saat ini. Padahal, berbagai permasalahan yang terjadi di dalam kehidupan terus berkembang seiring pergantian zaman.

"Jadi, naz-nya berhenti dan terbatas, tetapi masalah-masalahnya muncul terus dan berkembang," kata juru bicara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am Sholeh, saat acara soft launching buku "Fatwa MUI Tematik", di toko buku Gramedia Jalan Margonda, Depok, Kamis (29/1/2015).

Menurut Ni'am, fatwa adalah jawaban atas berbagai masalah di dalam penerapan hukum Islam yang belum sempat dijelaskan di dalam Al Quran dan Hadis.

Seperti halnya Al Quran dan Hadis, fatwa juga menjelaskan berbagai permasalahan, baik yang terkait dengan urusan pribadi maupun masyarakat, ataupun yang terkait dengan urusan ibadah maupun muamalah.

Ni'am kemudian mengambil contoh mengenai pelaksanaan shalat bagi seseorang yang tengah dalam perjalanan. Menurut dia, dalam perjalanan yang membutuhkan waktu sekian jam di mana seseorang tak bisa menjejakkan kakinya di bumi, orang itu dimungkinkan untuk melakukan shalat jamak dan qashar.

Namun, kata dia, tak semua orang yang dalam perjalanan dan tidak bisa menjejakan kakinya di bumi boleh melakukan shalat jamak dan qashar.

"Kalau misalnya ada seseorang yang bekerja di kapal. Di kapal itu dia sudah tidak seperti berpergian, karena di situ ada rumahnya, messnya, dan segala macam. Hal-hal seperti itulah yang membutuhkan jawaban. Salah satu cara untuk menjawabnya adalah dengan melalui fatwa," ucap Ni'am.

Buku "Fatwa MUI Tematik" merupakan kumpulan dari seluruh fatwa-fatwa MUI dari 1975 sampai 2014.

Fatwa-fatwa tersebut terbagi dalam empat buku, masing-masing buku yang membahas fatwa di bidang akidah dan aliran keagamaan, ibadah, sosial budaya, serta POM dan IPTEK. Seluruh buku-buku tersebut kini sudah bisa didapatkan di seluruh toko buku Gramedia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com