Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluhan Warga Dijawab Gugatan

Kompas.com - 30/01/2015, 18:45 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang ketua RW dan delapan ketua RT di RW 011 Kelurahan Ancol, Jakarta Utara, menunggu vonis gugatan yang diajukan pihak Gandhi School Ancol ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Mereka digugat karena dianggap mengganggu aktivitas sekolah dengan menutup jalan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Pada Kamis (29/1/2015), sekitar 30 warga RW 011 Kelurahan Ancol mengadakan unjuk rasa terhadap gugatan yang dilayangkan pada awal 2014 lalu itu. Mereka berharap hakim tidak mengabulkan permohonan penggugat pada 4 Februari mendatang.

Salah satu ketua RT yang menjadi pihak tergugat, Tan Prayitno (35), menyampaikan, pihaknya masih tidak mengerti dengan gugatan yang diajukan pihak sekolah, yakni Perhimpunan Gandhi Sevaloka.

Tan mengatakan, sebagai perwakilan warga, pihak pengurus RT dan RW hanya meneruskan sejumlah laporan dan keluhan warga terhadap sekolah yang berada dalam satu kawasan dengan permukiman mereka itu.

”Kami sebagai perwakilan warga tentu ingin agar warga merasa nyaman dan aman di lingkungannya. Tetapi, kami tiba-tiba digugat secara perdata senilai Rp 101,6 miliar,” kata Tan, yang menjadi Ketua RT 006/RW 011 ini. Menurut Tan, ketua RW di lingkungannya juga dilaporkan pihak sekolah ke polisi untuk tindak pidana dan telah menjadi tersangka.

Menurut Tan, persoalan ini bermula saat pihaknya yang diwakili Ketua RW 011 Hendro Luhur meneruskan laporan warga terkait pembangunan bangunan sekolah pada pertengahan 2013 lalu. Warga mencurigai adanya tidak kesesuaian izin peruntukan bangunan, sekaligus mengeluhkan seringnya terjadi kemacetan di dalam kompleks karena aktivitas sekolah itu.

Hendro dan para ketua RT lalu meneruskan laporan ini ke Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Pemerintah Kota Jakarta Utara. Pihak P2B kemudian menemukan ketidaksesuaian peruntukan bangunan dalam kompleks sekolah tersebut sehingga disegel.

Salah satu pengacara warga, Agus Permana, menyampaikan, banyak yang ganjil dari tuntutan ini. Sebab, di luar gugatan pidana terkait penutupan jalan, pihak warga juga dikenakan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yaitu perbuatan melawan hukum.

”Perbuatan melawan hukum dari mana kalau perwakilan warga ini meneruskan laporan warga? Mereka dituding hanya mencari kesalahan pihak sekolah, tetapi ternyata benar bahwa pembangunan itu tak sesuai izin. Pemerintah tentu tak akan menyegel kalau itu sesuatu yang benar,” ujar Agus.

Ia menambahkan, penutupan jalan di samping sekolah juga dilakukan warga dengan alasan keamanan karena pernah terjadi perampokan di jalan tersebut. Hal ini telah dikomunikasikan kepada pihak sekolah dengan dimediasi Pemkot Jakarta Utara.

Preseden buruk

Pihak sekolah yang diwakili Kepala Keamanan Gandhi School Ancol Anas Patunru mengatakan, pihaknya melaporkan warga karena menimbulkan kerugian pihak sekolah. Menurut dia, aktivitas sekolah terganggu saat jalan di samping sekolah ditutup warga.

Apalagi, lanjut Anas, warga tidak hanya melaporkan bangunan sekolah, tetapi juga pernah mengirim surat agar bangunan tersebut dirobohkan.

Sekretaris Kota Jakarta Utara Junaedi berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik. Kasus ini bisa menjadi preseden buruk terhadap institusi yang dikelola warga.

”Gugatannya ke institusi, padahal hanya meneruskan laporan warga. Tentunya, kita tak ingin orang takut menjadi ketua RW atau RT karena bisa digugat,” ujarnya. (JAL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com