Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Tak Biarkan Kendaraan Pribadi "Gratis" Masuk Jalur Transjakarta

Kompas.com - 03/02/2015, 07:52 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kebijakan mengizinkan kendaraan pribadi melintas jalur transjakarta akan diikuti mekanisme sanksi berupa denda. Ia tak ambil pusing dengan penilaian bahwa kebijakannya mengizinkan kendaraan pribadi melintas di jalur transjakarta merupakan kebijakan pro orang kaya. Kebijakan itu dinilai membuat warga semakin tak tertarik menggunakan jasa transjakarta karena akan menambah kemacetan.

Ketentuan pada kebijakan itu, pengguna kendaraan pribadi tak bisa melintas secara "gratis" di jalur khusus transjakarta. Ada denda yang harus mereka bayar jika nekat melintas jalur eksklusif itu.

"Kalau saya ngomong jujur, mereka (pengendara kendaraan pribadi) terima enggak pembayaran masuk jalur transjakarta? Terimalah, kita-nya saja yang enggak tahu. Kalau dia terobos jalur 10 kali, ketangkap sekali, cuma denda Rp 100.000, tapi kalau denda Rp 1 juta mules juga dia," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (2/2/2015). 

Ia menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan sanksi denda sebesar Rp 1 juta dengan memasang gate (portal) otomatis. Jika yang melintas bus transjakarta, portal akan terbuka secara otomatis. Setelah transjakarta menaikkan dan menurunkan penumpang, portal kembali tertutup secara otomatis.

Sementara itu, jika ada kendaraan pribadi yang melintas, alat semacam on board unit (OBU) yang berada di dalam mobil akan memotong otomatis senilai Rp 1 juta. Selain cara itu, Pemprov DKI masih akan mengkaji penerapan kartu uang elektronik.

"Justru orang-orang kaya bilang cara seperti inilah kurang ajarnya. Mereka sering terobos jalur transjakarta, tapi kena tilangnya cuma sekali, nah makanya kami harus bikin semacam pintu otomatis," kata Basuki. 

Basuki menjamin, rencananya ini tidak membuat jalur transjakarta menjadi tidak eksklusif, tetapi akan membuatnya semakin eksklusif.

Selain persediaan unit bus transjakarta, menurut Basuki, kebijakan ini lebih cocok diterapkan di koridor yang separatornya tinggi sehingga mobil yang melintas di jalur transjakarta tidak dapat menghindar dari sanksi denda tilang.

"Enggak bakal mau masuk pengendara kendaraan pribadi kalau dendanya Rp 1 juta, percaya sama saya. Orang gila apa mau masuk dendanya Rp 1 juta, artinya apa? Jadi, kalau kamu milih ditilang, ya sudah beli saja tiket tilang Rp 1 juta," kata Basuki. 

Rencananya, retribusi dari para pengguna kendaraan pribadi ini akan dialihkan kepada subsidi transportasi massal lainnya, seperti pengadaan unit bus transjakarta, bus tingkat gratis, dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Virgoun Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol, Diekspos Saat Konpers di Kantor Polisi

Momen Virgoun Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol, Diekspos Saat Konpers di Kantor Polisi

Megapolitan
Polisi: Bentrokan di Cawang Dipicu Selisih Paham Penggunaan Gereja

Polisi: Bentrokan di Cawang Dipicu Selisih Paham Penggunaan Gereja

Megapolitan
Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO,  Dekor Apa Adanya dan 'Catering' Tak Kunjung Datang

Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO, Dekor Apa Adanya dan "Catering" Tak Kunjung Datang

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi di Jakarta Dibuka, Prioritaskan Siswa yang 1 RT dengan Sekolah

PPDB Jalur Zonasi di Jakarta Dibuka, Prioritaskan Siswa yang 1 RT dengan Sekolah

Megapolitan
Sempat Bantah Cabuli Cucunya Sendiri, Kakek di Depok Diringkus Polisi

Sempat Bantah Cabuli Cucunya Sendiri, Kakek di Depok Diringkus Polisi

Megapolitan
Aksi Nekat Jambret di Jakut, Beraksi Seorang Diri Gasak iPhone Pejalan Kaki Dekat Kantor Polisi

Aksi Nekat Jambret di Jakut, Beraksi Seorang Diri Gasak iPhone Pejalan Kaki Dekat Kantor Polisi

Megapolitan
Calon Pengantin di Bogor Ditipu WO, Catering dan Dekorasi Tidak Ada Saat Resepsi

Calon Pengantin di Bogor Ditipu WO, Catering dan Dekorasi Tidak Ada Saat Resepsi

Megapolitan
Pembangunan Masjid Agung Batal, Nasib SDN Pondok Cina 1 Belum Temukan Titik Terang

Pembangunan Masjid Agung Batal, Nasib SDN Pondok Cina 1 Belum Temukan Titik Terang

Megapolitan
Penjarahan Rusunawa Marunda Disebut Terjadi karena Masalah Revitalisasi Berlarut-larut

Penjarahan Rusunawa Marunda Disebut Terjadi karena Masalah Revitalisasi Berlarut-larut

Megapolitan
Revitalisasi Pasar Jambu Dua di Bogor Hampir Rampung, Kamis Ini Bisa Digunakan

Revitalisasi Pasar Jambu Dua di Bogor Hampir Rampung, Kamis Ini Bisa Digunakan

Megapolitan
Calon Pengantin di Bogor Ditipu WO, Dijanjikan Catering dan Dekorasi Rp 20 Juta

Calon Pengantin di Bogor Ditipu WO, Dijanjikan Catering dan Dekorasi Rp 20 Juta

Megapolitan
Polisi Berencana Periksa Seluruh Kru Band Virgoun Soal Kasus Narkoba

Polisi Berencana Periksa Seluruh Kru Band Virgoun Soal Kasus Narkoba

Megapolitan
Remaja di Duren Sawit Naik Pitam, Tusuk Ayah Kandung hingga Tewas karena Sakit Hati Dituduh Mencuri

Remaja di Duren Sawit Naik Pitam, Tusuk Ayah Kandung hingga Tewas karena Sakit Hati Dituduh Mencuri

Megapolitan
Menengok 'Sekolah di Utara' untuk Anak Kurang Mampu di Cilincing, Ada di Kolong Jembatan Berdebu

Menengok "Sekolah di Utara" untuk Anak Kurang Mampu di Cilincing, Ada di Kolong Jembatan Berdebu

Megapolitan
Amukan Penonton Gagal Lihat Idola, Berujung Penjarahan dan Perusakan di Konser Lentera Festival

Amukan Penonton Gagal Lihat Idola, Berujung Penjarahan dan Perusakan di Konser Lentera Festival

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com