Hal ini diakui Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Pol) Unggung Cahyono. Ia mengatakan, pola kejahatan konvensional seperti pencurian, perampokan, dan perampasan semakin kejam dan sadis.
Unggung mengatakan, meskipun diimbau supaya waspada, warga sebaiknya tidak membawa senjata. Ini karena kepemilikan barang-barang tersebut dapat memicu warga sipil untuk melakukan tindakan kriminal lainnya.
“Warga, termasuk pengguna sepeda motor, jangan bawa senjata tajam, apalagi senjata api. Nanti bisa-bisa kena razia juga,” kata Unggung, Selasa (3/2/2015).
Meskipun begitu, jika dirasa perlu, Unggung mengatakan, warga juga boleh membawa alat-alat tertentu untuk melindungi diri. Alat-alat perlindungan diri tersebut misalnya alat listrik kejut dan penyemprot zat pedas (pepper spray). Alat-alat itu perlu dibawa terutama bagi warga yang terbiasa pulang malam di daerah-daerah yang sepi.
Namun, ia menegaskan, mengejar perampok adalah tugas kepolisian. Maka, ia mengimbau supaya warga segera melaporkan bila terjadi kejahatan. Kepolisian, kata dia, akan terus melakukan patroli untuk mengantisipasi kejahatan.
Selain antisipasi yang dilakukan dengan cara penegakan hukum, kepolisian juga akan melakukan antisipasi kejahatan dengan preemtif dan preventif. Caranya yaitu dengan membentuk kerja sama antara Babinkamtibnas, Babinsa, dan Kelurahan.
“Bagaimana pun mencegah secara dini itu lebih baik, dengan kerja sama itu kami lakukan mapping keamanan, antisipasi kejahatan bagi pengguna jalan, dan laksanakan razia juga, tidak harus sama waktunya, tetapi kami lakukan terus menerus,” kata Unggung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.