Budi menjelaskan, kasus itu terjadi pada Minggu sekitar pukul 01.00. Saat itu, Budi bersama Komisaris Teuku Arsya Khadafi dan dua anggota polisi lain sedang ada pertemuan terkait sebuah tugas resmi.
Tak berapa lama, 30 anggota Polisi Militer TNI AL yang dipimpin Kolonel Nazali Lempo datang. Mereka langsung masuk ke ruang pertemuan dengan alasan melaksanakan operasi penegakan ketertiban.
Kepada anggota TNI AL yang bertugas, Budi mengatakan dia dan tiga anggotanya sedang bekerja dan memiliki surat tugas resmi. Beberapa saat kemudian, Nazali Lempo, pimpinan operasi, masuk ke ruang pertemuan.
”Kepada pimpinannya, anggota PM TNI AL menuduh saya menodongkan senjata tajam dan membuang narkoba ke toilet. Mereka menjadikan alasan itu untuk mengeroyok saya dan Teuku Arsya,” kata Budi.
Selain mengeroyok, PM TNI AL juga mengambil tas, senjata api, dan cincin kawin yang dikenakan Teuku Arsya.
Budi dan tiga anggotanya kemudian dibawa menggunakan kendaraan tahanan PM TNI AL. Sekitar pukul 04.30, mereka dibawa ke Markas Komando PM TNI AL.
Di tempat itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto datang untuk mengklarifikasi kejadian. ”Secara institusi, para pimpinan Polda dan TNI AL melakukan koordinasi, menenangkan anggotanya untuk tidak ’keluar’. Secara institusi sudah ada koordinasi,” katanya. Namun, hak setiap individu (korban) untuk melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Sesuai prosedur
Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Manahan Simorangkir yang dihubungi kemarin menjelaskan, insiden dengan dua perwira polisi diawali pada Sabtu tengah malam saat berlangsung operasi penegakan ketertiban gabungan di tempat hiburan malam. Kapuspen TNI Mayjen M Fuad Basya menambahkan, kasus itu sebenarnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
”Kasus ini tak perlu terjadi jika satu sama lain saling menghormati anggota yang sedang bertugas. Atas nama TNI saya minta maaf,” tuturnya.
Menurut dia, saat hendak diperiksa, kedua polisi mengatakan bahwa mereka polisi. ”Tapi, saat diminta kartu identitasnya, mereka justru mengeluarkan senjata api. Tindakan mengeluarkan senjata api inilah yang menyulut pertikaian,” ujar Fuad.
Fuad mengatakan, kasus ini sebenarnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. ”Tapi, kemudian diramaikan oleh media sosial. Jika korban ingin membawa kasus ini ke pengadilan, silakan. Kami akan memeriksa anggota TNI yang terlibat sesuai prosedur,” ujarnya. (DNA/WIN/ONG/RTS/RAY)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.