Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem pada Mesin ATM Diperbarui, Perampok Gagal Kuras Uang

Kompas.com - 13/02/2015, 16:28 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para tersangka pembobol mesin ATM milik salah satu bank pemerintah di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan, ternyata pernah gagal melakukan aksi serupa di mesin ATM bank yang sama di Jakarta Timur. Penyebabnya, mesin ATM yang ada di Jakarta Timur telah menggunakan sistem model terbaru.

"Jadi para tersangka pernah mencoba membobol ATM di Jakarta Timur. Cuma karena ATM-nya menggunakan sistem model baru, ketika mereka mencoba memasukan password langsung terblokir," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Indra Fadhillah, di kantornya, Jumat (13/2/2015).

Indra mengaku tidak bisa menjelaskan secara terperinci mengenai sistem yang ia maksudkan itu. Namun, berkaca dari fakta tersebut, ia berharap pihak bank bisa segera menerapkan sistem model terbaru pada mesin-mesin ATM yang mereka miliki.

"Untuk mencegah aksi kejahatan seperti ini, bank-bank diharapkan bisa segera menerapkan sistem terbaru pada mesin-mesin ATM-nya," ujarnya. [Baca: Bermodalkan Obeng, Dua Pria Ini Gasak Ratusan Juta Rupiah dari Mesin ATM]

Dua orang mantan karyawan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengisian uang mesin ATM, S (35) dan U (35) ditangkap saat tengah melakukan pembobolan mesin salah satu bank milik pemerintah yang ada di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015) malam.

Keduanya juga pernah melakukan aksi di mesin ATM yang sama tiga hari sebelumnya. Total uang yang berhasil mereka kumpulkan mencapai Rp 161 juta.

S merupakan orang yang pernah bekerja sebagai seorang teknisi mesin ATM. Bermodalkan keahlian yang dimilikinya itu, pria asal Bekasi itu pun sudah sangat paham bagaimana membobol sistem yang ada pada mesin ATM. [Baca: Pura-pura Jadi Sekuriti Hingga Surat Tugas Palsu, Cara Rampok Bobol Mesin ATM]

"Dengan mencongkel salah satu bagian yang ada pada mesin ATM, tersangka dengan mudah membuka sistem dan memasukkan password yang dengan bisa ia ketahui," ujar Indra.

Akibat perbuatannya itu, S dan U terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Kejahatan dengan Pemberatan. Adapun ancaman hukuman yang akan dikenakan adalah kurungan penjara maksimal tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com