Kapolsek Metro Cilandak Komisaris Sungkono membenarkan kabar tersebut. Menurut dia, polisi yang melakukan pemukulan adalah salah seorang anggota Pelayanan Masyarakat di Mabes Polri.
"Sekarang sudah diserahkan ke Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan) Mabes Polri. Hal ini untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Sungkono saat dihubungi, Jumat (13/2/2015).
Sungkono mengatakan, penganiayaan terhadap dua satpam di RSUP Fatmawati itu hanya kesalahpahaman. Sebab, kata dia, polisi itu sedang berduka karena ada salah satu anggota keluarganya yang meninggal dunia.
Adapun kursi roda yang diminta, kata Sungkono, diperuntukkan untuk ibu anggota polisi yang juga ikut melayat.
Ibu polisi tersebut diketahui dalam keadaan stroke. "Keadaannya sedang melayat kakak iparnya yang meninggal dunia dan ini mungkin kesalahpahaman saja," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.