Kapolsek Metro Cilandak Komisaris Sungkono membenarkan kabar tersebut. Menurut dia, senjata yang digunakan bukan senjata api, melainkan airsoft gun.
"Itu bukan senjata api ya, tetapi airsoft gun yang digunakan. Dalam prosedur anggota Yanma dilarang membawa senjata api kalau sedang tidak bertugas," kata Sungkono saat dihubungi, Jumat (13/2/2015).
Menurut Sungkono, kejadian penganiayaan dua satpam di RSUP Fatmawati hanya kesalahpahaman. Sebab, kata dia, anggota polisi itu sedang berduka karena ada salah satu anggota keluarganya ada yang meninggal dunia. [Baca: Seorang Polisi Mengamuk dan Pukuli Satpam RS Fatmawati]
Di sisi lain, dua satpam tersebut dinilai mempersulit peminjaman kursi roda. Adapun kursi roda yang diminta, kata Sungkono, diperuntukkan untuk ibu anggota polisi yang juga ikut melayat.
Ibu polisi tersebut diketahui dalam keadaan stroke. "Keadaannya sedang melayat kakak iparnya yang meninggal dunia dan ini mungkin kesalahpahaman saja," ujarnya.
Dari informasi yang diperoleh, dua satpam RSUP Fatmawati yang dipukuli masing-masing bernama Yudi Setiabudi (39) dan Abdulah (20).
Sedangkan polisi yang melakukan pemukulan adalah Briptu Rizky Maulana Ishaq (25). Ia diketahui berdinas di Pelayanan Masyarakat di Mabes Polri.
Kejadian pemukulan yang dilakukan oleh Rizky saat ini telah ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.